Rabu, 03 Desember 2014

Sejarah Singkat Imam Bukhari


Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari

Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju’fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo’a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.

Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya “Islam in the Sivyet Union” (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.

Keluarga dan Guru Imam Bukhari

Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara’ dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.

Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti “al-Mubarak” dan “al-Waki”. Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya “Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).

Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.

Kejeniusan Imam Bukhari

Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.

Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja “diputar-balikkan” untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.

Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.

Karya-karya Imam Bukhari

Karyanya yang pertama berjudul “Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab “At-Tarikh” (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, “Saya menulis buku “At-Tarikh” di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama”.

Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami’ ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al ‘Ilal, Raf’ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du’afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami’ as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.

Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: “Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta’bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami’ As-Sahih.”

Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya.
Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: “Aku susun kitab Al Jami’ ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun.”

Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : “Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya.” Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : “Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya.”

Penelitian Hadits

Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.
Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami’ as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.

Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, “perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu” sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan “Haditsnya diingkari”. Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata “Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan”.

Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau “Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits.”

Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.

Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits

Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum.

Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.

Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami’ as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab “Al-Jami ‘as-Shahih”.

Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. “Saya susun kitab Al-Jami’ as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih”. Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.

Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.

Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. “Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih”, katanya suatu saat.

Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami’ as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.

Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu’allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.

Terjadinya Fitnah

Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: “Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya.” Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk”.

Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : “Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid’ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia.” Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.

Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: “Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur’an, makhluk ataukah bukan?” Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.

Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: “Al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid’ah.” Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : “Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang.

Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah.” Di lain kesempatan, ia berkata: “Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, ia adalah pendusta.”

Wafatnya Imam Bukhari

Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.

diambil dari : http://opi.110mb.com/haditsweb/sejarah/sejarah_singkat_imam_bukhari.htm
--------------------
Sumber copas :
https://bukharimuslim.wordpress.com/riwayat-ahli-hadist/

Selasa, 02 Desember 2014

DEMI ILMU, IMAM BUKHARI JUAL SEPARUH RUMAHNYA



Semua orang Islam bahkan penganut agama lain pun mengenal Imam Bukhari. Bukhari yang memiliki nama  Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari lahir  13 Syawal 194 H/810 M di Kota Bukhara di Asia  yang masuk dalam negeri Uzbekistan.

Ia adalah seorang Imam yang tak pernah istirahat sejenak dalam mencari ilmu. Tidak mengherankan bila kegigihan dan keuletannya mencari ilmu itu, dengan cepat Bukhari mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak. Kesemua ilmu yang begitu penting itu
kemudian hingga saat ini menjadi Hadist yang merupakan salahsatu panutan bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan.

Bukhari adalah anak yang diasuh oleh seorang ibu yang miskin, karena dalam usia masih kecil ayahnya telah wafat Al-Bukhari hidup sebagai anak yatim dalam dekapan kasih sayang ibunya. Ia tumbuh dari pemeliharaan ibu yang memiliki keinginan keras untuk menjadikan Bukhari sebagai anak yang pintar dan cerdas. Ia pun tumbuh jadi anak cemerlang. Konon, ketika masih remaja ia sudah mampu menghafal puluhan ribu hadis.
Usia kanak-kanak Bukhari telah berlalu dengan agenda belajar yang amat padat. Kesibukannya di masa kanak-kanak dalam menghafal dan memahami ilmu, mengantarkannya kepada masa remaja yang memiliki otak cemerlang dan pemikiran serta sikap pandangan hidup yang menakjubkan.

RAJIN KE MAJELIS

Diusia remaja yang amat diperhitungkan orang di majelis manapun dia hadir. Karena dalam usia belasan tahun seperti ini Al-Bukhari telah hafal di luar kepala 70.000 hadits lengkap dengan sanadnya di samping tentunya Al-Qur’an 30 juz.

Pada usia 16 tahun ia bersama ibunya mengadakan perjalanan ibadah haji ke Mekah. Berbulan-bulan mereka menepuh perjalanan naik unta bersama ibunya akhirnya sampai di Kota Makkah. Sejak itulah ia berkelana mengumpulkan hadis, menyusuri dunia Islam untuk memungut ingatan dan catatan tentang ucapan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW yang kemudian menjadi hadist Bukhari.

Pada usia 18 tahun ia menyusun karya pertamanya, yang menjelaskan mengenai riwayat sahabat-sahabat Nabi serta para penerusnya. Ia pun menyusun kitab lainnya, antara lain *At-Tarikh Al-Kabir* (Sejarah Akbar) yang menuturkan riwayat para perawi hadis, dan *Al-Adab Al-Mufrad* yang menghimpun hadis perihal etika dan perilaku.

Pekerjaannya bagaikan seorang editor. Selama sekitar 16 tahun Imam Bukhari berkelana di dunia Islam. Dari Saudi hingga Mesir, dari Syiria hingga Iraq, ia mencari orang-orang yang menghafal ucapan dan mengingat perbuatan Sang Nabi. Konon, narasumber yang ditemuinya lebih dari 1000 orang, dan keterangan yang dikumpulkannya lebih dari 600.000 butir. Informasi sebanyak itu ia sunting hingga tersaring sekitar 7.275 butir yang dianggap sahih. Hanya editor kawakan yang mampu menyaring dan menyunting informasi dari ratusan ribu menjadi ribuan, dan hasilnya meyakinkan.

SAMPAI MISKIN

Bukhari bukan orang yang pantang menyerah untuk memperdalam ilmunya tentang hadist sekalipun kehidupannya makin lama makin miskin. Perjalananya kemana-mana mencari keabsahan sebuah hadist telah menelan biaya yang cukup besar tentunya.
Hingga pada suatu saat, Bukhari harus menjual separuh dari rumahnya untuk membiaya perjanalannya keseantero dunia menemukan hadist-hadis yang sahih. Bahkan hadist yang diragukan sekalipun, agar orang dikemudian hari tidak menggunakan hadist itu. Sebuah perbuatan yang demikian mulia di sisi Allah SWT. Ia telah menulis tentang 1.800 orang, yang masing-masing memiliki ucapan Nabi. “Tapi apa yang telah saya tulis itu hanyalah orang-orang yang lulus uji kesahihan yang saya tetapkan," begitulah sekali waktu Imam Bukhari pernah bertutur di depan orang ramai.

Begitulah kisah Bukhari yang menerpanya selama perjalanan hidup mencari ilmu dan menyebarkan Hadist yang hingga sekarang menjadi panutan semua orang Islam.
Cerita yang memiliukan dari kisah kehidupan Imam Bukhari, adalah ketika akhir-akhir hidupnya yang semakin jatuh miskin, bahkan tidak dapat keluar rumah karena tak memiliki pakaian yang sempurna untuk diperklihatkan kepada umum. Badannya yang makin kurus dan kering. Beruntung selalu ada saja orang yang bersedia menolong, sehingga Ia dapat kembali dit tengah majelis di kampung halamannya. Ia wafat pada usia 62 tahun. Bukhari wafat sama dengan bulan kelahirannya Syawal di desa Khartanka, Samarkan, Bukhara, Uzbekistan  pada malam Sabtu di malam hari Raya Idul Fitri 1 Syawsal 256 H.(*)(Dari berbagai sumber)
BY : BANGUN LUBIS
---------------
Sumber : 
http://www.assajidin.com/2014/10/10/303/demi-ilmu-imam-bukhari-jual-separuh-rumahnya

Rabu, 19 November 2014

Selain Kapolda Bali masuk Islam, Muslimin Bali juga patut jadi teladan

Selain Kapolda Bali masuk Islam, Muslimin Bali juga patut jadi teladan
benny mokalu

DENPASAR (Arrahmah.com) – Alhamdulillah, syahadat Kapolda Bali Jenderal Bintang Dua Polri Albertus Julius Benny Mokalu merupakan kabar gembira bagi Ummat Islam Indonesia. Ini merupakan sesuatu yang istimewa untuk kita syukuri. Namun, ada lagi yang menarik selain hal tersebut. Keistimewaan itu dihadirkan saudara-saudara Muslimin di Bali, sebagaimana dilansir Suara Islam, Selasa (11/11/2014).

Suatu hari Ustadz Bachtiar Nasir bertanya bertanya kepada suatu jamaah, “Islam manakah yang paling baik?” Menurut Beliau Islam yang paling baik itu bukan Aceh, Sumatera Barat atau Yogyakarta, tetapi Islam terbaik di Indonesia itu adalah Bali.

Sontak mustami’ heran. Bagaimana mungkin? Setelah mendengarkan penjelasan Ustadz Bachtiar, ternyata hanya di Bali fenomena jumlah jama’ah Shalat Subuh lebih banyak dari pada jama’ah Shalat Jum’at terjadi. Di Masjid Baitul Makmur Denpasar misalnya, jama’ah Shalat Subuhnya bisa mencapai 700 orang, bahkan untuk hari Ahad lebih banyak lagi, sehingga tidak muat lagi di dalam masjid.

Jamaah shalat Subuh di sebuah masjid di Bali (foto: salam-online.com)
Jamaah shalat Subuh di sebuah masjid di Bali (foto: salam-online.com)

Bukan shalat-shalat jama’ah saja yang semarak, kegiatan-kegiatan seperti ta’lim dan kajian keislaman tak kalah disambut semangat. Muslimin Bali sangat antusias dalam mengkaji tafsir, hadis dan sebagainya, bahkan mendatangkan ustaz-ustaz dari luar. Demikian pula dalam berinfak, tak heran bila amal-amal sosial Muslim di Bali lebih terurus dengan baik dibandingkan dengan yang dikelola umat lain yang mayoritas sekalipun. Alhamdulillah.

Sebagaimana stigma umum, Bali selama ini dipersepsikan tak identik dengan Islam, bahkan mungkin memunculkan pandangan miring. Para pendatang dari luar di Bali kebanyakan memang beragama Islam, tetapi mungkin lebih diasumsikan mereka yang memilih bekerja di sana bukan Muslim yang taat. Barangkali diasumsikan pula Muslim yang taat cenderung tidak memilih bekerja di Bali. “Tetapi kenyataan yang terjadi, Islam di Bali justru tumbuh [begitu] menakjubkan,” lapor Muhammad Fauzi pada SI.

Pertanyaannya, bagaimana dengan kita di luar Bali? Dalam kondisi sebagai mayoritas, kita lebih mengenal Islam, lingkungan dan tempat kita bekerja lebih kondusif untuk menjalankannya, lebih tersedia berbagai sarana di sekitar kita yang mempermudah untuk kita menjalankan ibadah. Namun ternyata kemalasan membuat amal kita tak sebanding dengan peluang yang semestinya bisa diraih.
SI menyentil masjid-masjid di luar Bali, mengapa banyak yang sepi, padahal hampir setiap RT ada masjidnya. Begitu sedikit orang yang mau mendatangi majelis-majelis ilmu. Nyaris tak ada lagi rumah-rumah di kota besar (misal, Jakarta) yang membiasakan membaca Al-Qur’an di dalamnya. Tak sebanding dengan semaraknya hal-hal yang bersifat hiburan duniawi dan hura-hura di sekitar kita. Astaghfirullah.

Padahal, beberapa dekade lalu, suasana di Bali masih seperti di negara-negara Barat, nyaris tanpa simbol-simbol Islam yang menonjol. Untuk mencari tempat shalat saja sulit. Tak dinyana jika di kemudian hari, syiar Islam di sana justru tampak bergairah. Sebaliknya di luar Bali, sepertinya malah seperti sudah jenuh dalam beragama. “Beragama bagi kita rasanya seperti hanya turun-temurun semata,” ungkap Muhammad Fauzi pada SI.

Antara kuantitas dan kualitas, kita yang secara jumlah mayoritas tampak seperti hanya minoritas, mungkin seperti buih di lautan. Sebaliknya, Muslimin Bali dalam kondisi sebagai minoritas, mampu melampauinya, dan benar-benar menampakkan syiar Islamnya.

Begitulah, dalam kondisi minoritas, penuh keterbatasan, tak menjadikannya penghalang, Muslimin Bali mampu melampaui keterbatasan tersebut. Sedang Muslimin di luar Bali, memiliki begitu banyak kesempatan yang terbuka, tetapi mengapa menyia-nyiakannya? Tidakkah kita malu dengan prestasi yang dicapai saudara-saudara kita di Bali?

“Seringkali dengan berbagai nikmat yang diberikan kepada kita, tak membuat kita lebih dekat kepada agama, malah kita lebih banyak lalai, kita seperti tidak butuh dengan Islam. Sementara, saudara-saudara kita yang sedang terkena berbagai musibah, cobaan yang berat, menjadi korban konflik dan peperangan, tetapi dalam kondisi demikian sulit justru membuat mereka mendekat dengan agama,” imbuh Muhammad Fauzi.

“Jika lebih banyak kesempatan kita sia-siakan, bagaimana jika nikmat-nikmat yang diberikan kepada kita ini dicabut? Apakah kita menunggu mendapat cobaan-cobaan seperti itu, baru mau mendekat kepada-Nya?” Ighfirlana yaa Rabbana. (adibahasan/arrahmah.com)
-------------------------
Sumber : http://www.arrahmah.com/news/2014/11/11/selain-kapolda-bali-masuk-islam-muslimin-bali-juga-patut-jadi-teladan.html

Sabtu, 25 Oktober 2014

KISAH TELADAN : Imam Nawawi, Memilih Hidup Sederhana

Silsilah Keturunan
Beliau adalah Yahya bin Syaraf bin Hasan bin Husain An-Nawawi Ad-Dimasyqiy, Abu Zakaria. Beliau dilahirkan pada bulan Muharram tahun 631 H di Nawa, sebuah kampung di daerah Damsyiq (Damascus) yang sekarang merupakan ibukota Suriah. Beliau dididik oleh ayah beliau yang terkenal dengan kesalehan dan ketakwaan. Beliau mulai belajar di katatib (tempat belajar baca tulis untuk anak-anak) dan hafal Al-Quran sebelum menginjak usia baligh.
Ketika berumur sepuluh tahun, Syaikh Yasin bin Yusuf Az-Zarkasyi melihatnya dipaksa bermain oleh teman-teman sebayanya, namun ia menghindar, menolak dan menangis karena paksaan tersebut. Syaikh ini berkata bahwa anak ini diharapkan akan menjadi orang paling pintar dan paling zuhud pada masanya dan bisa memberikan manfaat yang besar kepada umat Islam. Perhatian ayah dan guru beliaupun menjadi semakin besar.

Masa Dewasa
An-Nawawi tinggal di Nawa hingga berusia 18 tahun. Kemudian pada tahun 649 H ia memulai rihlah thalabul ilmi-nya ke Damsyiq dengan menghadiri halaqah-halaqah ilmiah yang diadakan oleh para ulama kota tersebut. Ia tinggal di madrasah Ar-rawahiyyah di dekat Al-Jami’ Al-Umawiy. Jadilah thalabul ilmisebagai kesibukannya yang utama. Disebutkan bahwa ia menghadiri dua belas halaqah dalam sehari. Ia rajin sekali dan menghafal banyak hal. Ia pun mengungguli teman-temannya yang lain. Ia berkata: “Dan aku menulis segala yang berhubungan dengannya, baik penjelasan kalimat yang sulit maupun pemberian harakat pada kata-kata. Dan Allah telah memberikan barakah dalam waktuku.” [Syadzaratudz Dzahab 5/355].

Diantara syaikh beliau: Abul Baqa’ An-Nablusiy, Abdul Aziz bin Muhammad Al-Ausiy, Abu Ishaq Al-Muradiy, Abul Faraj Ibnu Qudamah Al-Maqdisiy, Ishaq bin Ahmad Al-Maghribiy dan Ibnul Firkah. Dan diantara murid beliau: Ibnul ‘Aththar Asy-Syafi’iy, Abul Hajjaj Al-Mizziy, Ibnun Naqib Asy-Syafi’iy, Abul ‘Abbas Al-Isybiliy dan Ibnu ‘Abdil Hadi.

Pada tahun 651 H ia menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, kemudian ia pergi ke Madinah dan menetap disana selama satu setengah bulan lalu kembali ke Dimasyq. Pada tahun 665 H ia mengajar di Darul Hadits Al-Asyrafiyyah (Dimasyq) dan menolak untuk mengambil gaji.

Tawadhu dan Zuhud
Beliau digelari Muhyiddin (yang menghidupkan agama) dan membenci gelar ini karena tawadhu’ beliau. Disamping itu, agama islam adalah agama yang hidup dan kokoh, tidak memerlukan orang yang menghidupkannya sehingga menjadi hujjah atas orang-orang yang meremehkannya atau meninggalkannya.

Diriwayatkan bahwa beliau berkata: “Aku tidak akan memaafkan orang yang menggelariku Muhyiddin.”
Imam An-Nawawi adalah seorang yang zuhud, wara’ dan bertaqwa. Beliau sederhana, qana’ah dan berwibawa. Beliau menggunakan banyak waktu beliau dalam ketaatan. Sering tidak tidur malam untuk ibadah
atau menulis.

Kehidupannya dihabiskan untuk berbakti kepada penyebaran dam perkembangan ilmu pengetahuan Islam. Makan minumnya hanya sekali dalam sehari, sekadar memelihara kesehatan badannya.

Hidupnya sangat sederhana. Ini bisa disaksikan dari pakaiannya yang sangat sederhana. Tidak suka makan buah-buahan karena khawatir mengantuk yang akan mengganggu aktifitasnya. Ada juga riwayat lain yang menjelaskan bahwa keengganannya makan buah-buahan bukan semata khawatir mengantuk tetapi karena buah-buahan di Damsyik waktu itu terlalu banyak mengandung syubhat.

Beliau dikenal sebagai seorang yang bertaqwa menurut arti sepenuhnya, karena wara’ dan kebersihan jiwanya. Ia seorang ulama’ yang senang ditemui. Sepanjang hayatnya selalu istiqamah dalam menjalankan kewajiban menyebarkan ilmu dengan mengajar dan mengarang. Senantiasa beribadah di tengah-tengah kehidupannya yang serba kekurangan, sehingga hidupnya dipenuhi oleh usaha dan amal saleh terhadap agama, masyarakat dan umat.

Bersikap kepada Penguasa
Beliau juga menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, termasuk kepada para penguasa, dengan cara yang telah digariskan Islam. Beliau menulis surat berisi nasehat untuk pemerintah dengan bahasa yang halus sekali.

Suatu ketika beliau dipanggil oleh raja Azh-Zhahir Bebris untuk menandatangani sebuah fatwa. Datanglah beliau yang bertubuh kurus dan berpakaian sangat sederhana.

Raja pun meremehkannya dan berkata: “Tandatanganilah fatwa ini!!”

Beliau membacanya dan menolak untuk membubuhkan tanda tangan.

Raja marah dan berkata: “Kenapa !?”

Beliau menjawab: “Karena berisi kedhaliman yang nyata.”

Raja semakin marah dan berkata: “Pecat ia dari semua jabatannya!”

Para pembantu raja berkata: “Ia tidak punya jabatan sama sekali.”

Raja ingin membunuhnya tapi Allah menghalanginya.

Raja ditanya: “Kenapa tidak engkau bunuh dia padahal sudah bersikap demikian kepada Tuan?”

Raja pun menjawab: “Demi Allah, aku sangat segan padanya.”

Fatwa Imam Nawawi yang Menggemparkan
Menurut riwayat, suatu ketika Khalifah al-Malik al-Zahir mengadakan persiapan perang melawan orang-orang Tatar (monggol). Dalam persiapan tersebut  khalifah menggunakan fatwa ‘ulama yang mengharuskan mengambil harta rakyat untuk kepentingan perang melawan musuh. Para ulama fiqh negeri Syam membuat fatwa yang membolehkan negara mengambil harta rakyat untuk kepentingan perang. 

Namun rupanya hati khalifah masih belum tenang karena Imam Nawawi belum memberi fatwa mengenai hal itu. “Masih adakah lagi orang lain,”kata khalifah. “Masih ada, al-Syaikh Muhyiddin al-Nawawi” – demikian jawaban yang disampaikan kepada baginda.

Kemudian khalifah menjemput Imam Nawawi dan memintanya memberi fatwa seperti ‘ulama fiqh lain mengenai pengambilan harta rakyat untuk peperangan.

Namun beliau enggan dan tidak mau memberi fatwanya. Baginda bertanya: “Mengapa engkau enggan?” Lalu beliau memberi penjelasan mengapa enggan memberi fatwa.

Beliau berkata kepada khalifah,”Saya tahu sesungguhnya tuanku dulu seorang tawanan yang tidak memiliki harta benda. Kemudian Allah melimpahkan kurnianya kepada tuanku dan menjadikan  tuan seorang raja.

Saya mendengar bahawa tuan memiliki seribu orang hamba yang tiap-tiap mereka mempunyai beberapa ketul emas. Seandainya dua ratus orang khadam wanita milik tuanku, mempunyai perhiasan yang bernilai dan tuanku menjual perhiasan itu untuk biaya perang, maka saya bersedia memberi fatwa untuk membenarkan tuanku mengambil harta rakyat.”

Itulah jawaban Imam Nawawi kenapa ia enggan mengeluarkan fatwa. Intinya, beliau tidak membenarkan khalifah mengambil harta rakyat selama kekayaannya sendiri masih dapat dipergunakan.

Mendengar jawaban tersebut, al-Malik al-Zahir murka kepada Imam Nawawi. Akhirnya ia mengusir ulama yang kharismatik itu keluar dari Damsyik. Imam Nawawi pun memilih hengkang dari negerinya. Kemudian suatu ketika para ‘ulama Syam berusaha menjemput beliau agar kembali ke Damsyik. Namun beliau tidak mau dengan berkata: “Saya tidak akan kembali ke Damsyik selama khalifah masih berkuasa”.

Sikap Imam Nawawi ini membuktikan bahwa beliau bukanlah seorang ulama’ yang mencari kebenaran untuk dirinya saja, tapi demi kemaslahatan umat. Beliau tidak menjual ilmu yang dimiliki demi harta benda dunia. Seluruh hidupnya dicurhakan untuk ilmu demi masyarakat. Beliau yang memimpin ummat bukan ummat yang memimpinnya. Berani mengeluarkan fatwa tanpa memandang bulu, walaupun fatwanya itu meyusahkan posisinya. Inilah bukti bahwa beliau adalah ulama’ pewaris nabi (warithatul anbiya’).

Karya-Karya Imam Nawawi
Imam Nawawi meninggalkan banyak sekali karya ilmiah yang terkenal. Jumlahnya sekitar empat puluh kitab, diantaranya:


  1. Dalam bidang hadits: Arba’in, Riyadhush Shalihin, Al-Minhaj (Syarah Shahih Muslim), At-Taqrib wat Taysir fi Ma’rifat Sunan Al-Basyirin Nadzir.
  2. Dalam bidang fiqih: Minhajuth Thalibin, Raudhatuth Thalibin, Al-Majmu’.
  3. Dalam bidang bahasa: Tahdzibul Asma’ wal Lughat.
  4. Dalam bidang akhlak: At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an, Bustanul Arifin, Al-Adzkar.
Kitab-kitab ini dikenal secara luas termasuk oleh orang awam dan memberikan manfaat yang besar sekali untuk umat. Ini semua tidak lain karena taufik dari Allah Ta’ala, kemudian keikhlasan dan kesungguhan beliau dalam berjuang.

Banyak orang yang tidak berusia panjang, namun meninggalkan kenangan yang tak terlupakan. Tidak terkecuali Imam Nawawi. Meski usianya hanya 45 tahun (631-676 H). Pada 24 Rajab 676 Hijrah beliau wafat dan dimakamkan di Nawa, setelah sekian lama hidup membujang di tengah-tengah suasana masyarakat Damsyiq sudah maju peradabannya.
------------------------
Sumber : https://www.facebook.com/notes/salihul-fajri/kisah-teladan-imam-nawawi-memilih-hidup-sederhana/10150614437469792

Jumat, 24 Oktober 2014

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum'at


DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).

Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

KEUTAMAAN MEMBACA SURAT AL-KAHFI DI HARI JUM’AT

Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
“Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)

Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)

Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal

Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat terakhir.

Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,  “Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.”

Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.

Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah al-Kursi: 6/92-93)

Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:

أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ
“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)

Penutup

Dari penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari Jum’at. 

Wallahu Ta’ala a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
----------------------------
Sumber : http://www.voa-islam.com/read/ibadah/2011/02/03/13112/keutamaan-membaca-surat-alkahfi-pada-hari-jumat/;#sthash.YdkLWVnv.dpuf


TEMPAT INI.....TEMPAT KITA..


Apa yang harus dipersiapkan untuk masuk ke dalamnya? 
Sumber : Video dari akun Facebook Ust. Salihul Fajri  dengan link berikut ini : 

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Segala puji bagi Allah Yang telah Mencukupi.
Shalawat dan salam atas Nabi yang terpilih, juga atas keluarga dan para sahabatnya. Amma ba'du.

Kekasihku yang sangat aku kasihi,
Tempat ini adalah tempatku dan tempatmu.
Lubang yang sempit ini, yang jikalau kita mati maka kita akan memasukinya.
Kita akan dibawa seperti halnya kita membawa banyak dari mereka yang telah wafat. Dan kita bawa mereka ke pemakaman ini, kemudian kita kubur mereka di tempat ini.

Lihatlah....semoga Allah memeliharamu.
Lihatlah tempatmu ini.....Tanah merupakan kasurmu.....Itu juga menutupimu kelak.
Tempat ini, dimana akan diletakkan kamu, begitu juga dengan saya sendiri.
Namun renungkanlah.....
Bagaimana solusinya ???
Apa yang akan terjadi nanti di tempat ini ??!!
Yang sekarang kamu lihat di depan mata kepalamu.
Tempat ini....
kamu akan diletakkan dan dikuburkan.
Tempat ini adalah tempatmu, tempat yang sangat sempit.
Tempat ini bisa menjadi taman dari taman surga atau lubang dari lubang neraka.

Saudaraku yang sangat aku kasihi
Mungkin kamu bisa hidup dirumah atau di sebuah istana atau dengan lantai yang bertingkat2 tapi malah kamu merasa sempit dan gundah.
Akan tetapi di tempat ini....Yaa Allah...
Bisa kau bayangkan tempat ini, bisa kamu bayangkan lubang ini....
Temanmu kelak adalah AMALMU....
Baik itu amal yang sholeh ataupun sebaliknya.

Di tempat ini....ulat akan mendatangimu
Sehingga memakan jasadmu. Mungkin jasad itu dulu indah.
Akan tetapi....BERHATI-HATILAH...!!!
Bisa saja nanti akan mendapat NIKMAT atau sebaliknya JAHIM (AZAB).

Maka mulailah beramal untuk dirimu.
Beramallah untuk dirimu kelak di tempat ini.
Demi Allah...kalian tidak akan mampu bertahan, KECUALI...
Jika kalian termasuk seseorang yang takut kepada Allah dan memiliki amal sholeh yang kalian persiapkan untuk masuk lubang ini.

Subhaanallaah...Maha Suci Allah...
Mungkin kamu tidak mampu untuk tidur di tempat yang mewah...
Maka bagaimana dengan tempat yang sempit ini?

Aku memohon kepada Allah agar menutup kehidupan kita dengan HUSNUL KHOTIMAH.
BERTAUBATLAH KEPADA ALLAH....!!!!!
MENYESALLAH....!!!!
Sebelum tiba suatu hari yang tidak bermanfaat penyesalan itu.

Kamu tidak akan mampu.....untuk hidup di suatu rumah yang sangat sempit.
Demi Allah, kamu tidak akan mampu....
Lalu bagaimana dengan lubang ini ?!

Aku menasehati diriku dan dirimu untuk kembali kepada Allah dengan menyesal dan bertaubat dan istrighfar memohon ampunan.

Maka aku katakan kepada mereka :
"Beristighfarlah kepada Tuhan kalian. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkanmu hujan yang lebat."
"Wahai orang-orang yang beriman...!!! Bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuha."
Katakanlah wahai Muhammad :
"Wahai hambaku yang melampaui batas. Janganlah kalian putus asa akan Rahmat Allah. "

Semoga Allah mengampuni saya dan kalian.
Sesungguhnya Dialah Yang Kuasa Atas Itu.
Shalawat dan salam ke atas Nabi Allah, Muhammad shallallaahu 'alayhi wasallam.
Walhamdulillaahi robbil 'aalamiin.

Amalan di Bulan Muharram

Amalan di Bulan Muharram

Berikut adalah beberapa amalan sunnah di bulan Muharram:

Memperbanyak puasa selama bulan Muharram

Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:
ما رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتحرى صيام يوم فضَّلة على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء ، وهذا الشهر – يعني شهر رمضان
“Saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih satu hari untuk puasa yang lebih beliau unggulkan dari pada yang lainnya kecuali puasa hari Asyura’, dan puasa bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Puasa Asyura’ (puasa tanggal 10 Muharram)
Dari Abu Musa Al Asy’ari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
كان يوم عاشوراء تعده اليهود عيداً ، قال النبي صلى الله عليه وسلم : « فصوموه أنتم ».
Dulu hari Asyura’ dijadikan orang yahudi sebagai hari raya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasalah kalian.” (HR. Al Bukhari)

Dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
سئل عن صوم يوم عاشوراء فقال كفارة سنة
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Asyura’, kemudian beliau menjawab: “Puasa Asyura’ menjadi penebus dosa setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim dan Ahmad).

Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:
قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا».
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang yahudi berpuasa Asyura’. Mereka mengatakan: Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat: “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang yahudi), karena itu berpuasalah.” (HR. Al Bukhari)

Keterangan:
Puasa Asyura’ merupakan kewajiban puasa pertama dalam islam, sebelum Ramadlan. Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radliallahu ‘anha, beliau mengatakan:

أرسل النبي صلى الله عليه وسلم غداة عاشوراء إلى قرى الأنصار : ((من أصبح مفطراً فليتم بقية يومه ، ومن أصبح صائماً فليصم)) قالت: فكنا نصومه بعد ونصوّم صبياننا ونجعل لهم اللعبة من العهن، فإذا بكى أحدهم على الطعام أعطيناه ذاك حتى يكون عند الإفطار
Suatu ketika, di pagi hari Asyura’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Madinah untuk menyampaikan pesan: “Siapa yang di pagi hari sudah makan maka hendaknya dia puasa sampai maghrib. Dan siapa yang sudah puasa, hendaknya dia lanjutkan puasanya.” Rubayyi’ mengatakan: Kemudian setelah itu kami puasa, dan kami mengajak anak-anak untuk berpuasa. Kami buatkan mereka mainan dari kain. Jika ada yang menangis meminta makanan, kami memberikan mainan itu. Begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, puasa Asyura’ menjadi puasa sunnah. A’isyah radliallahu ‘anha mengatakan:

كان يوم عاشوراء تصومه قريش في الجاهلية ،فلما قد المدينة صامه وأمر بصيامه ، فلما فرض رمضان ترك يوم عاشوراء ، فمن شاء صامه ، ومن شاء تركه
Dulu hari Asyura’ dijadikan sebagai hari berpuasa orang Quraisy di masa jahiliyah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melaksanakn puasa Asyura’ dan memerintahkan sahabat untuk berpuasa. Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, beliau tinggalkan hari Asyura’. Siapa yang ingin puasa Asyura’ boleh puasa, siapa yang tidak ingin puasa Asyura’ boleh tidak puasa. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Puasa Tasu’a (puasa tanggal 9 Muharram)
Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau menceritakan:
حين صام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء وأمر بصيامه ، قالوا : يا رسول الله ! إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((فإذا كان العام المقبل ، إن شاء الله ، صمنا اليوم التاسع )) . قال : فلم يأت العام المقبل حتى تُوفي رسول الله صلى الله عليه وسلم
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura’ dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. Kemudian ada sahabat yang berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya hari Asyura adalah hari yang diagungkan orang yahudi dan nasrani. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahun depan, kita akan berpuasa di tanggal sembilan.” Namun, belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamsudah diwafatkan. (HR. Al Bukhari)

Adakah anjuran puasa tanggal 11 Bulan Muharram?

Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura’. Pendapat ini berdasarkan hadis:
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما
“Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).

Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra dengan lafadz:
صوموا قبله يوماً وبعده يوماً
“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”
Dengan menggunakan kata hubung وَ (yang berarti “dan”) sementara hadis sebelumnya menggunakan kata hubung أَوْ (yang artinya “atau”).

Al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan status hadis di atas:
Hadis ini diriwayatkan Ahmad dan al-Baihaqi dengan sanad dhaif, karena keadaan perawi Muhammad bin Abi Laila yang lemah. Akan tetapi dia tidak sendirian. Hadis ini memiliki jalur penguat dari Shaleh bin Abi Shaleh bin Hay. (Ittihaf al-Mahrah, hadis no. 2225)
Demikian keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Munajed.

Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa puasa tanggal 11 tidak disyariatkan, karena hadis ini sanadnya dhaif. Sebagaimana keterangan Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam ta’liq musnad Ahmad. Hanya saja dianjurkan untuk melakukan puasa tiga hari, jika dia tidak bisa memastikan tanggal 1 Muharam, sebagai bentuk kehati-hatian.

Imam Ahmad mengatakan:
Jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10. (Al Mughni, 3/174. Diambil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 52).
Disamping itu, melakukan puasa 3 hari, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram, masuk dalam cakupan hadis yang menganjurkan untuk memperbanyak puasa selama di bulan Muharram. Sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Ibnul Qayim menjelaskan bahwa puasa terkait hari Asyura ada tiga tingkatan:
  1. Tingkatan paling sempurna, puasa tiga hari. Sehari sebelum Asyura, hari Asyura, dan sehari setelahnya.
  2. Tingkatan kedua, puasa tanggal 9 dan tanggal 10 Muharram. Ini berdasarkan banyak hadis.
  3. Tingkatan ketiga, puasa tanggal 10 saja.
(Zadul Ma’ad, 2/72)

Bolehkah puasa tanggal 10 saja?

Sebagian ulama berpendapat, puasa tanggal 10 saja hukumnya makruh. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berencana untuk puasa tanggal 9, di tahun berikutnya, dengan tujuan menyelisihi model puasa orang yahudi. Ini merupakan pendapat Syaikh Ibn Baz rahimahullah.
Sementara itu, ulama yang lain berpendapat bahwa melakukan puasa tanggal 10 saja tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik, diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, dalam rangka melaksanakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam majmu’ fatawa, Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya:
Bolehkah puasa tanggal 10 Muharam saja, tanpa puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya. Mengingat ada sebagian orang yang mengatakan bahwa hukum makruh untuk puasa tanggal 10 muharram telah hilang, disebabkan pada saat ini, orang yahudi dan nasrani tidak lagi melakukan puasa tanggal 10.

Beliau menjawab:
Makruhnya puasa pada tanggal 10 saja, bukanlah pendapat yang disepakati para ulama. Diantara mereka ada yang berpendapat tidak makruh melakukan puasa tanggal 10 saja, namun sebaiknya dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Dan puasa tanggal 9 lebih baik dari pada puasa tanggal 11. Maksudnya, yang lebih baik, dia berpuasa sehari sebelumnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika saya masih hidup tahun depan, saya akan puasa tanggal sembilan (muharram).” maksud beliau adalah puasa tanggal 9 dan 10 muharram….. Pendapat yang lebih kuat, melaksanakan puasa tanggal 10 saja hukumnya tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik adalah diiringi puasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 20/42)

Artikel KonsultasiSyariah.com
---------------
Sumber : http://www.konsultasisyariah.com/amalan-di-bulan-muharram/ 

Jumat, 17 Oktober 2014

‘Jangan Kalian Memakan Bangkai Saudaramu’

10 October, 2014
Sebuah ikhtibar yang dapat diambil dari pemaparan Ustad Arfan M. Alwy dalam pengajian di Masjid Alfurqon. Begitupun berbagai faedah amalnya. Pada pengajian – pengajian yang dilaksanakan, selalu ada nasehat yang dapat diambil darinya.

Misalnya dikemukakan bahwa tiadalah gunanya berprasangka buruk. Karena prasangka buruk itu tidaklah baik, bahkan akan menurunkan derajat kemuliaan seseorang. Begitu ungkap  Ustad Arfan M. Alwy pada Kamis Malam belum lama ini.

Ia mengutip sebuah kisah dalam sebuah hadist, dimana ‘Ubaid r.a, dia berkata : “Di masa Rasulullah SAW, beliau memerintahkan orang-orang berpuasa selama satu hari. Lalu mereka pun berpuasa. Saat itu ada dua orang wanita berpuasa, dan mereka sangat menderita karena lapar dan dahaga pada sore harinya. Kemudian kedua wanita itu mengutus seseorang menghadap Rasulullah SAW, untuk memintakan izin bagi keduanya agar diperbolehkan menghentikan puasa mereka.

Sesampainya utusan tersebut kepada Rasulullah SAW, beliau memberikan sebuah mangkuk kepadanya untuk diberikan kepada kedua wanita tadi, seraya memerintahkan agar kedua-duanya memuntahkan isi perutnya ke dalam mangkuk itu. Ternyata kedua wanita tsb memuntahkan darah dan daging segar, sepenuh mangkuk tersebut, sehingga membuat orang-orang yang menyaksikannya terheran-heran.

Dan Rasulullah SAW bersabda : “Kedua wanita ini berpuasa terhadap makanan yang dihalalkan Allah tetapi membatalkan puasanya itu dengan perbuatan yang diharamkan oleh-Nya. Mereka duduk bersantai sambil menggunjingkan orang-orang lain. Maka itulah ‘daging-daging’ yang mereka pergunjingkan.” (H.R.  Ahmad)
“Orang yang menggunjing dan mendengarkan gunjingan, keduanya bersekutu dalam perbuatan dosa.” (H.R. Ath-Thabrani)

“...Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita dusta dan banyak memakan yang haram....” (Al-Qur’an Surat Al-Maidah : 42)

Allah S.W.T berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah oleh kalian sebagian besar dari rasa curiga kepada sesama mukmin. Karena rasa curiga (prasangka buruk) kepada sesama mukmin itu dosa. Janganlah kalian memata-matai sesama mukmin. Janganlah kalian menggunjing satu sama lain. Patutkah seorang diantara kalian dengan senang hati memakan daging baNgkai saudaranya.? Tentu kalian benci hal itu. Taatlah kepada Allah. Sungguh Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang kepada sesama makhluk-Nya.” (QS: Al-Hujuraat:12).

Demikianlah sebuah kisah yang diungkapkan, dapat dijadikan pelajaran bagi kita dalam setiap pergaulan dalam kehidupan bermasayarakat. Seruannya, mengajak kita untuk meninggalkan sikap-sikap seperti itu, karena bukan sebuah kebaikan, malah akan membuat dosa besar bagi pelakuknya. Wallohu’alam.(*)
BY : CANDRA SETIA

Sumber : http://www.assajidin.com/2014/10/10/319/jangan-kalian-memakan-bangkai-saudaramu