Jumat, 12 Desember 2014

Tafakur Langkah Menambah Iman


Fenomena penciptaan alam semesta beserta segala isinya adalah bukti nyata Kemahakuasaan Sang Khalik. Orang beriman sebagai makhluk yang berpikir disuruh untuk merenungi, betapa hebat ke kuasaan Allah SWT yang telah menciptakan segala sesuatu.

Ahli agama dan fi lsafat tempo dulu sudah bertafakur tentang hakikat alam semesta. Banyak orang yang akhirnya me nyadari keberadaan Tuhan dengan me renungi ciptaan-Nya. Seperti Nabi Ibrahim AS yang juga menemukan Rabbnya melalui tafakur.

Bertafakur dan merenung adalah model berpikir yang dianjurkan dalam Islam. Seperti Firman Allah SWT, "Sesungguhnya da lam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terda pat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk, atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi. (Mereka berkata), ‘Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini semua, dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (QS Ali Imran [3]:190-191).

Ayat ini menyuruh umat Islam untuk merenungi fenomena yang terjadi di alam semesta. Tujuannya, agar bertambah keimanan di dada seorang hamba setelah ia menyadari betapa hebat kuasa Allah SWT yang mengatur alam tempat ia berada.

Rasulullah SAW dalam Hadisnya juga mengatakan, "Merenung sesaat lebih besar nilainya daripada amal-amal kebajikan yang dikerjakan oleh dua jenis makhluk (manusia dan jin)." (HR Ibnu Majah). Artinya, Allah SWT lebih menghargai orang yang bertafakur dan menyadari hakikat dirinya sebagai makhluk dan Allah SAW sebagai Khalik. Ketimbang seseorang yang hanya sibuk beribadah tanpa menyadari untuk siapa ia melakukan itu.

Umat Islam disuruh untuk bertafakur dan merenungi ciptaan Allah dan dilarang untuk memikirkan Zat Allah SWT. Kerdilnya ilmu yang dimiliki manusia tidak akan sanggup untuk membahas Zat Allah yang Maha Luas. Alquran menegaskan, berpikir dan merenung tentang kejadian alam dengan segala fenomenanya ini dapat dijadikan tanda adanya sang Pencipta, yaitu Allah SWT.

Dalam konsep kaum sufi , tafakur tidak hanya sekadar untuk mengetahui dan menetapkan adanya Tuhan, tetapi lebih dari itu, untuk mencari nilai dan rahasia dari sua tu objek yang sedang dipikirkan dan di renungkannya sebagai makhluk yang di ciptakan Tuhan tanpa sia-sia. Filsuf Is lam abad ke-20 Sayid Hussein an-Nasr mengatakan, kosmologi sufi dengan de mikian bertalian dengan aspek-aspek kua litatif dan simbolik benda-benda, bukan dengan aspek-aspek kuantitatif benda- ben da.

Ia menangkap, ada cahaya di atas benda- benda sehingga dengan demikian, benda- benda itu menjadi objek perenungan (ta fakur) yang bernilai, mudah dimengerti serta jernih, dan hilang kekaburan serta ke gelapannya.

Dalam Alquran, ada beberapa ka ta yang memiliki makna sama yang me merintahkan manusia untuk bertafakur. Di antaranya, kata-kata naiara (QS 50: 6-7) dan QS 86: 5-7), tadabbara (QS 38: 29 dan QS 47: 24), faqiha (QS 17: 44), tazakkara (QS 16: 17) dan QS 39: 9) jahirna (QS 21: 78-79), dan aqala (QS 8: 22 dan QS 16: 11-12).

Selain itu, ada pula sebutan-sebutan yang memberi sifat bagi seseorang yang berpikir, yaitu ulu al-albab yaitu orangorang yang berakal (QS 12: lll dan QS 3: 190), ulu al-‘ilm atau orang- orang yang berilmu (QS 3: 18), ulii an-nuha atau orangorang yang berakal (QS 20: 128), dan ulii alabsar atau orang-orang yang mempunyai penglihatan (QS 24: 44).

Kata ayat (tanda) dalam Alquran biasanya dihubungkan dengan perbuatan berpikir atau bertadabur (QS 3: 41 dan QS 19: 10). Biasanya, ayat yang menerangkan tentang fenomena-fenomena alam, akan dipakai kata-kata ayat sebagai indikasi untuk bertafakur. Para mufassir menyebut ayat ini dengan istilah ayat kauniyah.

Ayat kauniyah membahas ten tang kejadian alam (kosmos) yang meng indikasikan ada sesuatu yang terkandung di balik tanda itu. Tanda itu harus diper hatikan dan direnungkan untuk mengetahui arti yang terkandung di dalamnya. Jadi, tafakur atau memikirkan dan merenungkan kosmos ini adalah anjuran yang jelas dan tegas dalam Alquran.

Menurut kalangan kaum sufi , ber tafakur adalah suatu jalan untuk memperoleh pengetahuan tentang Tuhan dalam arti yang hakiki. Imam al-Ghazali mengatakan, inilah yang diwadahi oleh tasawuf untuk merenung dan bertafakur, yang selanjutnya menjadi jalan yang akan membawa pada kebenaran hakiki. Al Ghazali mengatakan, pemahaman, pemikiran, dan perenungan tersebut dimulai dari hati yang berpusat di dada, bukan dilakukan melalui akal yang berpusat di kepala.

Pendapat ini sejalan dengan fi rman Allah SWT dalam Alquran surah al-Hajj ayat 46, surah at-Taubah ayat 93, dan surah Muhammad ayat 24 yang mengatakan, alat bertadabur adalah hati, bukan akal. Menurut al-Gazali, hati laksana cermin yang dapat menangkap sesuatu yang ada di luarnya. Untuk dapat menangkapnya dengan baik, hati harus bersih dari kotoran dan noda. Maksudnya, hati harus bersih dari berbagai macam dosa. ¦ ed: hafidz muftisany
---------------------------
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/koran/dialog-jumat/14/12/05/ng3ks8-tafakur-langkah-menambah-iman

Rabu, 03 Desember 2014

MUSHTHALAH HADIST


DEFINISI MUSHTHALAHUL HADIST*

adalah sebuah ilmu yang dengannya dapat diketahui kondisi perawi hadits dan hadits itu sendiri dari sisi diterima atau ditolaknya. Manfaat dari mempelajari ilmu ini adalah untuk mengetahui hadits-hadits yang diterima dan ditolak dengan membedakan antara hadits yang shahih dan tidak shahih.

PENDAHULUAN**
  1. Pada awalnya Rasulullah saw melarang para sahabat menuliskan hadits, karena dikhawatirkan akan bercampur-baur penulisannya dengan Al-Qur’an.
  2. Perintah untuk menuliskan hadits yang pertama kali adalah oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau menulis surat kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu bakar bin Muhammad bin Amr Hazm Al-Alshari untuk membukukan hadits.
  3. Ulama yang pertama kali mengumpulkan hadits adalah Ar-Rabi Bin Shabi dan Said bin Abi Arabah, akan tetapi pengumpulan hadits tersebut masih acak (tercampur antara yang shahih dengan, dha’if, dan perkataan para sahabat.
  4. Pada kurun ke-2 imam Malik menulis kitab Al-Muwatha di Madinah, di Makkah Hadits dikumpulkan oleh Abu Muhammad Abdul Malik Bin Ibnu Juraiz, di Syam oleh imam Al-Auza i, di Kuffah oleh Sufyan At-Tsauri, di Bashrah oleh Hammad Bin Salamah.
  5. Pada awal abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab-kitab musnad, seperti musnad Na’im ibnu hammad.
  6. Pada pertengahan abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab shahih Bukhari dan Muslim.

PEMBAHASAN

Ilmu Hadits:
ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak.

Hadits:
Apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah saw, berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat (lahiriyah dan batiniyah).

Sanad:
Mata rantai perawi yang menghubungkannya ke matan.

Matan:
Perkataan-perkataan yang dinukil sampai ke akhir sanad.

PEMBAGIAN HADITS
Dilihat dari konsekuensi hukumnya:
  1. Hadits Maqbul (diterima): terdiri dari Hadits shahih dan Hadits Hasan
  2. Hadits Mardud (ditolak): yaitu Hadits dha’if
PENJELASAN :
A. HADITS SHAHIH:
Yaitu Hadits yang memenuhi 5 syarat berikut ini:
  1. Sanadnya bersambung (telah mendengar/bertemu antara para perawi).
  2. Melalui penukilan dari perawi-perawi yang adil.Perawi yang adil adalah perawi yang muslim, baligh (dapat memahami perkataan dan menjawab pertanyaan), berakal, terhindar dari sebab-sebab kefasikan dan rusaknya kehormatan (contoh-contoh kefasikan dan rusaknya kehormatan adalah seperti melakukan kemaksiatan dan bid’ah, termasuk diantaranya merokok, mencukur jenggot, dan bermain musik).
  3. Tsiqah (yaitu hapalannya kuat).
  4. Tidak ada syadz. Syadz adalah seorang perawi yang tsiqah menyelisihi perawi yang lebih tsiqah darinya.
  5. Tidak ada illat atau kecacatan dalam Hadits
Hukum Hadits shahih: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

B. HADITS HASAN:
Yaitu Hadits yang apabila perawi-perawinya yang hanya sampai pada tingkatan shaduq (tingkatannya berada di bawah tsiqah).
Shaduq: tingkat kesalahannya 50: 50 atau di bawah 60% tingkat ke tsiqahannya. Shaduq bisa terjadi pada seorang perawi atau keseluruhan perawi pada rantai sanad.
Para ulama dahulu meneliti tingkat ketsiqahan seorang perawi adalah dengan memberikan ujian, yaitu disuruh membawakan 100 hadits berikut sanad-sanadnya. Jika sang perawi mampu menyebutkan lebih dari 60 hadits (60%) dengan benar maka sang perawi dianggap tsiqah.
Hukum Hadits Hasan: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

C. HADITS HASAN SHAHIH
Penyebutan istilah Hadits hasan shahih sering disebutkan oleh imam Tirmidzi. Hadits hasan shahih dapat dimaknai dengan 2 pengertian:
  • Imam Tirmidzi mengatakannya karena Hadits tersebut memiliki 2 rantai sanad/lebih. Sebagian sanad hasan dan sebagian lainnya shahih, maka jadilah dia Hadits hasan shahih.
  • Jika hanya ada 1 sanad, Hadits tersebut hasan menurut sebagian ulama dan shahih oleh ulama yang lainnya.
D. HADITS MUTTAFAQQUN ‘ALAIHI
Yaitu Hadits yang sepakat dikeluarkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim pada kitab shahih mereka masing-masing.

TINGKATAN HADITS SHAHIH
  • Hadits muttafaqqun ‘alaihi
  • Hadits shahih yang dikeluarkan oleh imam Bukhari saja
  • Hadits shahih yang dikeluarkan oleh imam Muslim saja
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim, serta tidak dicantumkan pada kitab-kitab shahih mereka.
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhari
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Muslim
  • Hadits yang tidak sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim
Syarat Bukhari dan Muslim: perawi-perawi yang dipakai adalah perawi-perawi Bukhari dan Muslim dalam shahih mereka.

E. HADITS DHA’IF
Hadits yang tidak memenuhi salah satu/lebih syarat Hadits shahih dan Hasan.

Hukum Hadits dha’if: tidak dapat diamalkan dan tidak boleh meriwayatkan Hadits dha’if kecuali dengan menyebutkan kedudukan Hadits tersebut.

Hadits dha’if berbeda dengan hadits palsu atau hadits maudhu`. Hadits dha’if itu masih punya sanad kepada Rasulullah SAW, namun di beberapa rawi ada dha`f atau kelemahan. Kelemahan ini tidak terkait dengan pemalsuan hadits, tetapi lebih kepada sifat yang dimiliki seorang rawi dalam masalah dhabit atau al-`adalah. Mungkin sudah sering lupa atau ada akhlaqnya yang kurang etis di tengah masyarakatnya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan upaya memalsukan atau mengarang hadits.

Yang harus dibuang jauh-jauh adalah hadits maudhu`, hadits mungkar atau matruk.
Dimana hadits itu sama sekali memang tidak punya sanad sama sekali kepada Rasulullah saw. Walau yang paling lemah sekalipun. Inilah yang harus dibuang jauh-jauh. Sedangkan kalau baru dha`if, tentu masih ada jalur sanadnya meski tidak kuat. Maka istilah yang digunakan adalah dha`if atau lemah. Meski lemah tapi masih ada jalur sanadnya.

Karena itulah para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan hadits dha`if, dimana sebagian membolehkan untuk fadha`ilul a`mal. Dan sebagian lagi memang tidak menerimanya. Namun menurut iman An-Nawawi dalam mukaddimahnya, bolehnya menggunakan hadits-hadits dha’if dalam fadailul a’mal sudah merupakan kesepakatan para ulama.

Untuk tahap lanjut tentang ilmu hadits, silakan merujuk pada kitab “Mushthalahul Hadits”

Buat kita orang-orang yang awam dengan ulumul hadits, tentu untuk mengetahui derajat suatu hadits bisa dengan bertanya kepada para ulama ahli hadits. Sebab merekalah yang punya kemampuan dan kapasitas dalam melakukan penelusuran sanad dan perawi suatu hadits serta menentukan derajatnya.
Setiap hadits itu harus ada alur sanadnya dari perawi terakhir hingga kepada Rasulullah SAW. Para perawi hadits itu menerima hadits secara berjenjang, dari perawi di atasnya yang pertama sampai kepada yang perawi yang ke sekian hingga kepada Rasulullah SAW.

Seorang ahli hadits akan melakukan penelusuran jalur periwayatan setiap hadits ini satu per satu, termasuk riwayat hidup para perawi itu pada semua level / tabaqathnya. Kalau ada cacat pada dirinya, baik dari sisi dhabit (hafalan) maupun `adalah-nya (sifat kepribadiannya), maka akan berpengaruh besar kepada nilai derajat hadits yang diriwayatkannya.

Sebuah hadits yang selamat dari semua cacat pada semua jalur perawinya hingga ke Rasulullah SAW, dimana semua perawi itu lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai perawi yang tisqah, maka hadits itu dikatakan sehat, atau istilah populernya shahih. Sedikit derajat di bawahnya disebut hadits hasan atau baik. Namun bila ada diantara perawinya yang punya cacat atau kelemahan, maka hadits yang sampai kepada kita melalui jalurnya akan dikatakan lemah atau dha`if.
Para ulama mengatakan bila sebuah hadits lemah dari sisi periwayatannya namun masih tersambung kepada Rasulullah SAW, masih bisa dijadikan dalil untuk bidang fadhailul a`mal, atau keutamaan amal ibadah.

Sedangkan bila sebuah hadits terputus periwayatannya dan tidak sampai jalurnya kepada Rasulullah SAW, maka hadits ini dikatakan putus atau munqathi`. Dan bisa saja hadits yang semacam ini memang sama sekali bukan dari Rasulullah SAW, sehingga bisa dikatakan hadits palsu atau maudhu`. Jenis hadits yang seperti ini sama sekali tidak boleh dijadikan dasar hukum dalam Islam.

Untuk mengetahui apakah sebuah hadits itu termasuk shahih atau tidak, bisa dilihat dalam kitab susunan Imam Al-Bukhari yaitu shahih Bukhari atau Imam Muslim yaitu shahih muslim. Untuk hadits-hadits dha’if juga bisa dilihat pada kitab-kitab khusus yang disusun untuk membuat daftar hadits dha’if.

Di masa sekarang ini, para ulama yang berkonsentrasi di bidang hadits banyak yang menuliskannya, seperti karya-karya Syaikh Nashiruddin Al-Albani. Di antaranya kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah yang berjumlah 11 jilid.


Oleh: Tim dakwatuna.com
------------------------------------
Sumber copas :
http://pendidikan-islamic.blogspot.com/2013/05/arti-musthalahul-hadits-ilmu-musthalah.html (*)
https://bukharimuslim.wordpress.com/mushthalah-hadits/ (**)

Sejarah Singkat Imam Muslim

Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara’a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar.

Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits.

Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas ‘Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya.

Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya.

Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW.

Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya.

Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu’ dan wara’ dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.

Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta’dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).

Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. “Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim,” komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.

Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari

Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam.

Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa.

Pengembaraan (rihlah) dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir.
Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. “Biarkan aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits,” pintanya, ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim.

Disamping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya — sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur.

Maslamah bin Qasim menegaskan, “Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam).” Senada pula, ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, “Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits.”

Kitab Shahih Muslim

Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid.

Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari.

Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari.

Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis.

Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda.

Antara al-Bukhari dan Muslim

Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.
Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain.

Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan “kemungkinan” bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis.

Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.
Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya.

Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim.

Karya-karya Imam Muslim

Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti:
1) Al-Asma’ wal-Kuna,
2) Irfadus Syamiyyin,
3) Al-Arqaam,
4) Al-Intifa bi Juludis Siba’,
5) Auhamul Muhadditsin,
6)At-Tarikh,
7.) At-Tamyiz,
8) Al-Jami’,
9) Hadits Amr bin Syu’aib,
10) Rijalul ‘Urwah,
11)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal,
12) Thabaqat,
13) Al-I’lal,
14) Al-Mukhadhramin,
15) Al-Musnad al-Kabir,
16) Masyayikh ats-Tsawri,
17) Masyayikh Syu’bah,
18) Masyayikh Malik,
19) Al-Wuhdan,
20) As-Shahih al-Masnad.
Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11, dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah.

Wafatnya Imam Muslim

Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin.

diambil dari : http://opi.110mb.com/haditsweb/sejarah/sejarah_singkat_imam_muslim.htm
-------------------
Sumber copas : 
https://bukharimuslim.wordpress.com/sejarah-singkat-imam-muslim/

Sejarah Singkat Imam Bukhari


Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari

Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju’fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo’a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.

Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya “Islam in the Sivyet Union” (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.

Keluarga dan Guru Imam Bukhari

Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara’ dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.

Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti “al-Mubarak” dan “al-Waki”. Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya “Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).

Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.

Kejeniusan Imam Bukhari

Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.

Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja “diputar-balikkan” untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.

Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.

Karya-karya Imam Bukhari

Karyanya yang pertama berjudul “Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien” (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab “At-Tarikh” (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, “Saya menulis buku “At-Tarikh” di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama”.

Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami’ ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al ‘Ilal, Raf’ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du’afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami’ as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.

Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: “Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta’bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami’ As-Sahih.”

Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya.
Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: “Aku susun kitab Al Jami’ ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun.”

Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : “Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya.” Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : “Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya.”

Penelitian Hadits

Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.
Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami’ as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.

Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, “perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu” sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan “Haditsnya diingkari”. Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata “Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan”.

Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau “Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits.”

Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.

Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits

Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum.

Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.

Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami’ as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab “Al-Jami ‘as-Shahih”.

Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. “Saya susun kitab Al-Jami’ as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih”. Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.

Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.

Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. “Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih”, katanya suatu saat.

Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami’ as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.

Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu’allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.

Terjadinya Fitnah

Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: “Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya.” Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk”.

Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : “Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid’ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia.” Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.

Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: “Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur’an, makhluk ataukah bukan?” Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.

Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: “Al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid’ah.” Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : “Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang.

Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah.” Di lain kesempatan, ia berkata: “Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, ia adalah pendusta.”

Wafatnya Imam Bukhari

Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.

diambil dari : http://opi.110mb.com/haditsweb/sejarah/sejarah_singkat_imam_bukhari.htm
--------------------
Sumber copas :
https://bukharimuslim.wordpress.com/riwayat-ahli-hadist/

Selasa, 02 Desember 2014

DEMI ILMU, IMAM BUKHARI JUAL SEPARUH RUMAHNYA



Semua orang Islam bahkan penganut agama lain pun mengenal Imam Bukhari. Bukhari yang memiliki nama  Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari lahir  13 Syawal 194 H/810 M di Kota Bukhara di Asia  yang masuk dalam negeri Uzbekistan.

Ia adalah seorang Imam yang tak pernah istirahat sejenak dalam mencari ilmu. Tidak mengherankan bila kegigihan dan keuletannya mencari ilmu itu, dengan cepat Bukhari mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak. Kesemua ilmu yang begitu penting itu
kemudian hingga saat ini menjadi Hadist yang merupakan salahsatu panutan bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan.

Bukhari adalah anak yang diasuh oleh seorang ibu yang miskin, karena dalam usia masih kecil ayahnya telah wafat Al-Bukhari hidup sebagai anak yatim dalam dekapan kasih sayang ibunya. Ia tumbuh dari pemeliharaan ibu yang memiliki keinginan keras untuk menjadikan Bukhari sebagai anak yang pintar dan cerdas. Ia pun tumbuh jadi anak cemerlang. Konon, ketika masih remaja ia sudah mampu menghafal puluhan ribu hadis.
Usia kanak-kanak Bukhari telah berlalu dengan agenda belajar yang amat padat. Kesibukannya di masa kanak-kanak dalam menghafal dan memahami ilmu, mengantarkannya kepada masa remaja yang memiliki otak cemerlang dan pemikiran serta sikap pandangan hidup yang menakjubkan.

RAJIN KE MAJELIS

Diusia remaja yang amat diperhitungkan orang di majelis manapun dia hadir. Karena dalam usia belasan tahun seperti ini Al-Bukhari telah hafal di luar kepala 70.000 hadits lengkap dengan sanadnya di samping tentunya Al-Qur’an 30 juz.

Pada usia 16 tahun ia bersama ibunya mengadakan perjalanan ibadah haji ke Mekah. Berbulan-bulan mereka menepuh perjalanan naik unta bersama ibunya akhirnya sampai di Kota Makkah. Sejak itulah ia berkelana mengumpulkan hadis, menyusuri dunia Islam untuk memungut ingatan dan catatan tentang ucapan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW yang kemudian menjadi hadist Bukhari.

Pada usia 18 tahun ia menyusun karya pertamanya, yang menjelaskan mengenai riwayat sahabat-sahabat Nabi serta para penerusnya. Ia pun menyusun kitab lainnya, antara lain *At-Tarikh Al-Kabir* (Sejarah Akbar) yang menuturkan riwayat para perawi hadis, dan *Al-Adab Al-Mufrad* yang menghimpun hadis perihal etika dan perilaku.

Pekerjaannya bagaikan seorang editor. Selama sekitar 16 tahun Imam Bukhari berkelana di dunia Islam. Dari Saudi hingga Mesir, dari Syiria hingga Iraq, ia mencari orang-orang yang menghafal ucapan dan mengingat perbuatan Sang Nabi. Konon, narasumber yang ditemuinya lebih dari 1000 orang, dan keterangan yang dikumpulkannya lebih dari 600.000 butir. Informasi sebanyak itu ia sunting hingga tersaring sekitar 7.275 butir yang dianggap sahih. Hanya editor kawakan yang mampu menyaring dan menyunting informasi dari ratusan ribu menjadi ribuan, dan hasilnya meyakinkan.

SAMPAI MISKIN

Bukhari bukan orang yang pantang menyerah untuk memperdalam ilmunya tentang hadist sekalipun kehidupannya makin lama makin miskin. Perjalananya kemana-mana mencari keabsahan sebuah hadist telah menelan biaya yang cukup besar tentunya.
Hingga pada suatu saat, Bukhari harus menjual separuh dari rumahnya untuk membiaya perjanalannya keseantero dunia menemukan hadist-hadis yang sahih. Bahkan hadist yang diragukan sekalipun, agar orang dikemudian hari tidak menggunakan hadist itu. Sebuah perbuatan yang demikian mulia di sisi Allah SWT. Ia telah menulis tentang 1.800 orang, yang masing-masing memiliki ucapan Nabi. “Tapi apa yang telah saya tulis itu hanyalah orang-orang yang lulus uji kesahihan yang saya tetapkan," begitulah sekali waktu Imam Bukhari pernah bertutur di depan orang ramai.

Begitulah kisah Bukhari yang menerpanya selama perjalanan hidup mencari ilmu dan menyebarkan Hadist yang hingga sekarang menjadi panutan semua orang Islam.
Cerita yang memiliukan dari kisah kehidupan Imam Bukhari, adalah ketika akhir-akhir hidupnya yang semakin jatuh miskin, bahkan tidak dapat keluar rumah karena tak memiliki pakaian yang sempurna untuk diperklihatkan kepada umum. Badannya yang makin kurus dan kering. Beruntung selalu ada saja orang yang bersedia menolong, sehingga Ia dapat kembali dit tengah majelis di kampung halamannya. Ia wafat pada usia 62 tahun. Bukhari wafat sama dengan bulan kelahirannya Syawal di desa Khartanka, Samarkan, Bukhara, Uzbekistan  pada malam Sabtu di malam hari Raya Idul Fitri 1 Syawsal 256 H.(*)(Dari berbagai sumber)
BY : BANGUN LUBIS
---------------
Sumber : 
http://www.assajidin.com/2014/10/10/303/demi-ilmu-imam-bukhari-jual-separuh-rumahnya

Rabu, 19 November 2014

Selain Kapolda Bali masuk Islam, Muslimin Bali juga patut jadi teladan

Selain Kapolda Bali masuk Islam, Muslimin Bali juga patut jadi teladan
benny mokalu

DENPASAR (Arrahmah.com) – Alhamdulillah, syahadat Kapolda Bali Jenderal Bintang Dua Polri Albertus Julius Benny Mokalu merupakan kabar gembira bagi Ummat Islam Indonesia. Ini merupakan sesuatu yang istimewa untuk kita syukuri. Namun, ada lagi yang menarik selain hal tersebut. Keistimewaan itu dihadirkan saudara-saudara Muslimin di Bali, sebagaimana dilansir Suara Islam, Selasa (11/11/2014).

Suatu hari Ustadz Bachtiar Nasir bertanya bertanya kepada suatu jamaah, “Islam manakah yang paling baik?” Menurut Beliau Islam yang paling baik itu bukan Aceh, Sumatera Barat atau Yogyakarta, tetapi Islam terbaik di Indonesia itu adalah Bali.

Sontak mustami’ heran. Bagaimana mungkin? Setelah mendengarkan penjelasan Ustadz Bachtiar, ternyata hanya di Bali fenomena jumlah jama’ah Shalat Subuh lebih banyak dari pada jama’ah Shalat Jum’at terjadi. Di Masjid Baitul Makmur Denpasar misalnya, jama’ah Shalat Subuhnya bisa mencapai 700 orang, bahkan untuk hari Ahad lebih banyak lagi, sehingga tidak muat lagi di dalam masjid.

Jamaah shalat Subuh di sebuah masjid di Bali (foto: salam-online.com)
Jamaah shalat Subuh di sebuah masjid di Bali (foto: salam-online.com)

Bukan shalat-shalat jama’ah saja yang semarak, kegiatan-kegiatan seperti ta’lim dan kajian keislaman tak kalah disambut semangat. Muslimin Bali sangat antusias dalam mengkaji tafsir, hadis dan sebagainya, bahkan mendatangkan ustaz-ustaz dari luar. Demikian pula dalam berinfak, tak heran bila amal-amal sosial Muslim di Bali lebih terurus dengan baik dibandingkan dengan yang dikelola umat lain yang mayoritas sekalipun. Alhamdulillah.

Sebagaimana stigma umum, Bali selama ini dipersepsikan tak identik dengan Islam, bahkan mungkin memunculkan pandangan miring. Para pendatang dari luar di Bali kebanyakan memang beragama Islam, tetapi mungkin lebih diasumsikan mereka yang memilih bekerja di sana bukan Muslim yang taat. Barangkali diasumsikan pula Muslim yang taat cenderung tidak memilih bekerja di Bali. “Tetapi kenyataan yang terjadi, Islam di Bali justru tumbuh [begitu] menakjubkan,” lapor Muhammad Fauzi pada SI.

Pertanyaannya, bagaimana dengan kita di luar Bali? Dalam kondisi sebagai mayoritas, kita lebih mengenal Islam, lingkungan dan tempat kita bekerja lebih kondusif untuk menjalankannya, lebih tersedia berbagai sarana di sekitar kita yang mempermudah untuk kita menjalankan ibadah. Namun ternyata kemalasan membuat amal kita tak sebanding dengan peluang yang semestinya bisa diraih.
SI menyentil masjid-masjid di luar Bali, mengapa banyak yang sepi, padahal hampir setiap RT ada masjidnya. Begitu sedikit orang yang mau mendatangi majelis-majelis ilmu. Nyaris tak ada lagi rumah-rumah di kota besar (misal, Jakarta) yang membiasakan membaca Al-Qur’an di dalamnya. Tak sebanding dengan semaraknya hal-hal yang bersifat hiburan duniawi dan hura-hura di sekitar kita. Astaghfirullah.

Padahal, beberapa dekade lalu, suasana di Bali masih seperti di negara-negara Barat, nyaris tanpa simbol-simbol Islam yang menonjol. Untuk mencari tempat shalat saja sulit. Tak dinyana jika di kemudian hari, syiar Islam di sana justru tampak bergairah. Sebaliknya di luar Bali, sepertinya malah seperti sudah jenuh dalam beragama. “Beragama bagi kita rasanya seperti hanya turun-temurun semata,” ungkap Muhammad Fauzi pada SI.

Antara kuantitas dan kualitas, kita yang secara jumlah mayoritas tampak seperti hanya minoritas, mungkin seperti buih di lautan. Sebaliknya, Muslimin Bali dalam kondisi sebagai minoritas, mampu melampauinya, dan benar-benar menampakkan syiar Islamnya.

Begitulah, dalam kondisi minoritas, penuh keterbatasan, tak menjadikannya penghalang, Muslimin Bali mampu melampaui keterbatasan tersebut. Sedang Muslimin di luar Bali, memiliki begitu banyak kesempatan yang terbuka, tetapi mengapa menyia-nyiakannya? Tidakkah kita malu dengan prestasi yang dicapai saudara-saudara kita di Bali?

“Seringkali dengan berbagai nikmat yang diberikan kepada kita, tak membuat kita lebih dekat kepada agama, malah kita lebih banyak lalai, kita seperti tidak butuh dengan Islam. Sementara, saudara-saudara kita yang sedang terkena berbagai musibah, cobaan yang berat, menjadi korban konflik dan peperangan, tetapi dalam kondisi demikian sulit justru membuat mereka mendekat dengan agama,” imbuh Muhammad Fauzi.

“Jika lebih banyak kesempatan kita sia-siakan, bagaimana jika nikmat-nikmat yang diberikan kepada kita ini dicabut? Apakah kita menunggu mendapat cobaan-cobaan seperti itu, baru mau mendekat kepada-Nya?” Ighfirlana yaa Rabbana. (adibahasan/arrahmah.com)
-------------------------
Sumber : http://www.arrahmah.com/news/2014/11/11/selain-kapolda-bali-masuk-islam-muslimin-bali-juga-patut-jadi-teladan.html

Sabtu, 25 Oktober 2014

KISAH TELADAN : Imam Nawawi, Memilih Hidup Sederhana

Silsilah Keturunan
Beliau adalah Yahya bin Syaraf bin Hasan bin Husain An-Nawawi Ad-Dimasyqiy, Abu Zakaria. Beliau dilahirkan pada bulan Muharram tahun 631 H di Nawa, sebuah kampung di daerah Damsyiq (Damascus) yang sekarang merupakan ibukota Suriah. Beliau dididik oleh ayah beliau yang terkenal dengan kesalehan dan ketakwaan. Beliau mulai belajar di katatib (tempat belajar baca tulis untuk anak-anak) dan hafal Al-Quran sebelum menginjak usia baligh.
Ketika berumur sepuluh tahun, Syaikh Yasin bin Yusuf Az-Zarkasyi melihatnya dipaksa bermain oleh teman-teman sebayanya, namun ia menghindar, menolak dan menangis karena paksaan tersebut. Syaikh ini berkata bahwa anak ini diharapkan akan menjadi orang paling pintar dan paling zuhud pada masanya dan bisa memberikan manfaat yang besar kepada umat Islam. Perhatian ayah dan guru beliaupun menjadi semakin besar.

Masa Dewasa
An-Nawawi tinggal di Nawa hingga berusia 18 tahun. Kemudian pada tahun 649 H ia memulai rihlah thalabul ilmi-nya ke Damsyiq dengan menghadiri halaqah-halaqah ilmiah yang diadakan oleh para ulama kota tersebut. Ia tinggal di madrasah Ar-rawahiyyah di dekat Al-Jami’ Al-Umawiy. Jadilah thalabul ilmisebagai kesibukannya yang utama. Disebutkan bahwa ia menghadiri dua belas halaqah dalam sehari. Ia rajin sekali dan menghafal banyak hal. Ia pun mengungguli teman-temannya yang lain. Ia berkata: “Dan aku menulis segala yang berhubungan dengannya, baik penjelasan kalimat yang sulit maupun pemberian harakat pada kata-kata. Dan Allah telah memberikan barakah dalam waktuku.” [Syadzaratudz Dzahab 5/355].

Diantara syaikh beliau: Abul Baqa’ An-Nablusiy, Abdul Aziz bin Muhammad Al-Ausiy, Abu Ishaq Al-Muradiy, Abul Faraj Ibnu Qudamah Al-Maqdisiy, Ishaq bin Ahmad Al-Maghribiy dan Ibnul Firkah. Dan diantara murid beliau: Ibnul ‘Aththar Asy-Syafi’iy, Abul Hajjaj Al-Mizziy, Ibnun Naqib Asy-Syafi’iy, Abul ‘Abbas Al-Isybiliy dan Ibnu ‘Abdil Hadi.

Pada tahun 651 H ia menunaikan ibadah haji bersama ayahnya, kemudian ia pergi ke Madinah dan menetap disana selama satu setengah bulan lalu kembali ke Dimasyq. Pada tahun 665 H ia mengajar di Darul Hadits Al-Asyrafiyyah (Dimasyq) dan menolak untuk mengambil gaji.

Tawadhu dan Zuhud
Beliau digelari Muhyiddin (yang menghidupkan agama) dan membenci gelar ini karena tawadhu’ beliau. Disamping itu, agama islam adalah agama yang hidup dan kokoh, tidak memerlukan orang yang menghidupkannya sehingga menjadi hujjah atas orang-orang yang meremehkannya atau meninggalkannya.

Diriwayatkan bahwa beliau berkata: “Aku tidak akan memaafkan orang yang menggelariku Muhyiddin.”
Imam An-Nawawi adalah seorang yang zuhud, wara’ dan bertaqwa. Beliau sederhana, qana’ah dan berwibawa. Beliau menggunakan banyak waktu beliau dalam ketaatan. Sering tidak tidur malam untuk ibadah
atau menulis.

Kehidupannya dihabiskan untuk berbakti kepada penyebaran dam perkembangan ilmu pengetahuan Islam. Makan minumnya hanya sekali dalam sehari, sekadar memelihara kesehatan badannya.

Hidupnya sangat sederhana. Ini bisa disaksikan dari pakaiannya yang sangat sederhana. Tidak suka makan buah-buahan karena khawatir mengantuk yang akan mengganggu aktifitasnya. Ada juga riwayat lain yang menjelaskan bahwa keengganannya makan buah-buahan bukan semata khawatir mengantuk tetapi karena buah-buahan di Damsyik waktu itu terlalu banyak mengandung syubhat.

Beliau dikenal sebagai seorang yang bertaqwa menurut arti sepenuhnya, karena wara’ dan kebersihan jiwanya. Ia seorang ulama’ yang senang ditemui. Sepanjang hayatnya selalu istiqamah dalam menjalankan kewajiban menyebarkan ilmu dengan mengajar dan mengarang. Senantiasa beribadah di tengah-tengah kehidupannya yang serba kekurangan, sehingga hidupnya dipenuhi oleh usaha dan amal saleh terhadap agama, masyarakat dan umat.

Bersikap kepada Penguasa
Beliau juga menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, termasuk kepada para penguasa, dengan cara yang telah digariskan Islam. Beliau menulis surat berisi nasehat untuk pemerintah dengan bahasa yang halus sekali.

Suatu ketika beliau dipanggil oleh raja Azh-Zhahir Bebris untuk menandatangani sebuah fatwa. Datanglah beliau yang bertubuh kurus dan berpakaian sangat sederhana.

Raja pun meremehkannya dan berkata: “Tandatanganilah fatwa ini!!”

Beliau membacanya dan menolak untuk membubuhkan tanda tangan.

Raja marah dan berkata: “Kenapa !?”

Beliau menjawab: “Karena berisi kedhaliman yang nyata.”

Raja semakin marah dan berkata: “Pecat ia dari semua jabatannya!”

Para pembantu raja berkata: “Ia tidak punya jabatan sama sekali.”

Raja ingin membunuhnya tapi Allah menghalanginya.

Raja ditanya: “Kenapa tidak engkau bunuh dia padahal sudah bersikap demikian kepada Tuan?”

Raja pun menjawab: “Demi Allah, aku sangat segan padanya.”

Fatwa Imam Nawawi yang Menggemparkan
Menurut riwayat, suatu ketika Khalifah al-Malik al-Zahir mengadakan persiapan perang melawan orang-orang Tatar (monggol). Dalam persiapan tersebut  khalifah menggunakan fatwa ‘ulama yang mengharuskan mengambil harta rakyat untuk kepentingan perang melawan musuh. Para ulama fiqh negeri Syam membuat fatwa yang membolehkan negara mengambil harta rakyat untuk kepentingan perang. 

Namun rupanya hati khalifah masih belum tenang karena Imam Nawawi belum memberi fatwa mengenai hal itu. “Masih adakah lagi orang lain,”kata khalifah. “Masih ada, al-Syaikh Muhyiddin al-Nawawi” – demikian jawaban yang disampaikan kepada baginda.

Kemudian khalifah menjemput Imam Nawawi dan memintanya memberi fatwa seperti ‘ulama fiqh lain mengenai pengambilan harta rakyat untuk peperangan.

Namun beliau enggan dan tidak mau memberi fatwanya. Baginda bertanya: “Mengapa engkau enggan?” Lalu beliau memberi penjelasan mengapa enggan memberi fatwa.

Beliau berkata kepada khalifah,”Saya tahu sesungguhnya tuanku dulu seorang tawanan yang tidak memiliki harta benda. Kemudian Allah melimpahkan kurnianya kepada tuanku dan menjadikan  tuan seorang raja.

Saya mendengar bahawa tuan memiliki seribu orang hamba yang tiap-tiap mereka mempunyai beberapa ketul emas. Seandainya dua ratus orang khadam wanita milik tuanku, mempunyai perhiasan yang bernilai dan tuanku menjual perhiasan itu untuk biaya perang, maka saya bersedia memberi fatwa untuk membenarkan tuanku mengambil harta rakyat.”

Itulah jawaban Imam Nawawi kenapa ia enggan mengeluarkan fatwa. Intinya, beliau tidak membenarkan khalifah mengambil harta rakyat selama kekayaannya sendiri masih dapat dipergunakan.

Mendengar jawaban tersebut, al-Malik al-Zahir murka kepada Imam Nawawi. Akhirnya ia mengusir ulama yang kharismatik itu keluar dari Damsyik. Imam Nawawi pun memilih hengkang dari negerinya. Kemudian suatu ketika para ‘ulama Syam berusaha menjemput beliau agar kembali ke Damsyik. Namun beliau tidak mau dengan berkata: “Saya tidak akan kembali ke Damsyik selama khalifah masih berkuasa”.

Sikap Imam Nawawi ini membuktikan bahwa beliau bukanlah seorang ulama’ yang mencari kebenaran untuk dirinya saja, tapi demi kemaslahatan umat. Beliau tidak menjual ilmu yang dimiliki demi harta benda dunia. Seluruh hidupnya dicurhakan untuk ilmu demi masyarakat. Beliau yang memimpin ummat bukan ummat yang memimpinnya. Berani mengeluarkan fatwa tanpa memandang bulu, walaupun fatwanya itu meyusahkan posisinya. Inilah bukti bahwa beliau adalah ulama’ pewaris nabi (warithatul anbiya’).

Karya-Karya Imam Nawawi
Imam Nawawi meninggalkan banyak sekali karya ilmiah yang terkenal. Jumlahnya sekitar empat puluh kitab, diantaranya:


  1. Dalam bidang hadits: Arba’in, Riyadhush ShalihinAl-Minhaj (Syarah Shahih Muslim), At-Taqrib wat Taysir fi Ma’rifat Sunan Al-Basyirin Nadzir.
  2. Dalam bidang fiqih: Minhajuth ThalibinRaudhatuth ThalibinAl-Majmu’.
  3. Dalam bidang bahasa: Tahdzibul Asma’ wal Lughat.
  4. Dalam bidang akhlak: At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’anBustanul ArifinAl-Adzkar.
Kitab-kitab ini dikenal secara luas termasuk oleh orang awam dan memberikan manfaat yang besar sekali untuk umat. Ini semua tidak lain karena taufik dari Allah Ta’ala, kemudian keikhlasan dan kesungguhan beliau dalam berjuang.

Banyak orang yang tidak berusia panjang, namun meninggalkan kenangan yang tak terlupakan. Tidak terkecuali Imam Nawawi. Meski usianya hanya 45 tahun (631-676 H). Pada 24 Rajab 676 Hijrah beliau wafat dan dimakamkan di Nawa, setelah sekian lama hidup membujang di tengah-tengah suasana masyarakat Damsyiq sudah maju peradabannya.
------------------------
Sumber : https://www.facebook.com/notes/salihul-fajri/kisah-teladan-imam-nawawi-memilih-hidup-sederhana/10150614437469792

Jumat, 24 Oktober 2014

Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi Pada Hari Jum'at


DR Muhammad Bakar Isma’il dalam Al-Fiqh al Wadhih min al Kitab wa al Sunnah menyebutkan bahwa di antara amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada malam dan hari Jum’at adalah membaca surat al-Kahfi berdasarkan hadits di atas. (Al-Fiqhul Wadhih minal Kitab was Sunnah, hal 241).

Kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

KEUTAMAAN MEMBACA SURAT AL-KAHFI DI HARI JUM’AT

Dari beberapa riwayat di atas, bahwa ganjaran yang disiapkan bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada siang harinya akan diberikan cahaya (disinari). Dan cahaya ini diberikan pada hari kiamat, yang memanjang dari bawah kedua telapak kakinya sampai ke langit. Dan hal ini menunjukkan panjangnya jarak cahaya yang diberikan kepadanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ
Pada hari ketika kamu melihat orang mukmin laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka.” (QS. Al-Hadid: 12)

Balasan kedua bagi orang yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at berupa ampunan dosa antara dua Jum’at. Dan boleh jadi inilah maksud dari disinari di antara dua Jum’at. Karena nurr (cahaya) ketaatan akan menghapuskan kegelapan maksiat, seperti firman Allah Ta’ala:
إن الحسنات يُذْهِبْن السيئات
Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (QS. Huud: 114)

Surat Al-Kahfi dan Fitnah Dajjal

Manfaat lain surat Al-Kahfi yang telah dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menangkal fitnah Dajjal. Yaitu dengan membaca dan menghafal beberapa ayat dari surat Al-Kahfi. Sebagian riwayat menerangkan sepuluh yang pertama, sebagian keterangan lagi sepuluh ayat terakhir.

Imam Muslim meriwayatkan dari hadits al-Nawas bin Sam’an yang cukup panjang, yang di dalam riwayat tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,  “Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapatinya (mendapati zaman Dajjal) hendaknya ia membacakan atasnya ayat-ayat permulaan surat al-Kahfi.

Dalam riwayat Muslim yang lain, dari Abu Darda’ radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” Yakni dari huru-haranya.

Imam Muslim berkata, Syu’bah berkata, “Dari bagian akhir surat al-Kahfi.” Dan Hammam berkata, “Dari permulaan surat al-Kahfi.” (Shahih Muslim, Kitab Shalah al-Mufassirin, Bab; Fadhlu Surah al-Kahfi wa Aayah al-Kursi: 6/92-93)

Imam Nawawi berkata, “Sebabnya, karena pada awal-awal surat al-Kahfi itu tedapat/ berisi keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kebesaran Allah. Maka orang yang merenungkan tidak akan tertipu dengan fitnah Dajjal. Demikian juga pada akhirnya, yaitu firman Allah:

أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ
Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? . . .” QS. Al-Kahfi: 102. (Lihat Syarah Muslim milik Imam Nawawi: 6/93)

Penutup

Dari penjelasan-penjelasan di atas, sudah sepantasnya bagi setiap muslim untuk memiliki kemauan keras untuk membaca surat Al-Kahfi dan menghafalnya serta mengulang-ulangnya. Khususnya pada hari yang paling baik dan mulia, yaitu hari Jum’at. 

Wallahu Ta’ala a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
----------------------------
Sumber : http://www.voa-islam.com/read/ibadah/2011/02/03/13112/keutamaan-membaca-surat-alkahfi-pada-hari-jumat/;#sthash.YdkLWVnv.dpuf