Senin, 26 Agustus 2013

Hukum Pacaran dalam Islam

Pertanyaan: Apakah menurut Islam pacaran dibolehkan? Tolong dijawab. (081931213***)

Jawaban: Pacaran dilarang dan diharamkan dalam Islam. Cukuplah firman-firman Allah berikut ini yang menunjukkan akan keharamannya:
"Dan janganlah kalian mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi." [Al-An'aam:151]
"Dan janganlah kalian mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." [Al-Israa`:32]
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya." [An-Nuur:30]
"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya." [An-Nuur:31]
Pacaran mengantarkan kepada perzinahan dan perbuatan keji lainnya. Perhatikanlah wahai orang-orang yang berakal! Wallahu A'lam.
 
Sumber : http://fdawj.atspace.org/awwb/th3/33.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar