Jumat, 15 Mei 2015

Keharusan Beramal Dan Berdakwah Berdasarkan Ilmu


Oleh : Al Ustadz Abu Utsman Kharisman

Berikut ini terdapat beberapa tulisan/ pernyataan dari sebagian saudara kita yang mempertanyakan tentang keharusan berilmu sebelum beramal dan berdakwah.
Akan kami kutipkan pernyataan tersebut, kemudian setelah itu akan disebutkan tanggapan dan penjelasannya, bi idznillah. Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala memberikan taufiq kepada kita semua :
KUTIPAN PERNYATAAN :
BERILMU SEBELUM BERAMAL
(a) Beramal itu memerlukan ilmu, dan ini sudah jelas dipahami semua orang.
(b) Berilmu itu berarti “mempunyai ilmu”, TETAPI pengertiannya BUKAN BERATI “menumpuk-numpuk ilmu”.
(c) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orangtua untuk menyuruh anaknya kalau sudah 7 tahun untuk SHOLAT. Seberapa BANYAK ILMU ketika anak itu disuruh untuk Sholat?
(d) Abu Bakar RA masuk Islam, kemudian Abu Bakar RA langsung terjun da’wah dan besoknya 5 orang masuk Islam di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seberapa BANYAK ILMU Abu Bakar RA ketika masuk Islam dan langsung terjun da’wah saat itu?
(e) Seorang ayah menyuruh anak-anaknya puasa di bulan Ramadhan. Seberapa BANYAK ILMU PUASA ketika menyuruh anak-anaknya untuk puasa di bulan Ramadhan?
- Apakah ayah itu harus hafal seluruh dalil-dalil perihal puasa, kemudian menyuruh anaknya puasa di bulan ramadhan?
- Apakah anak-anaknya itu harus hafal dahulu dalil puasa, kemudian puasa di bulan ramadhan?
(f) Artinya “BERILMU SEBELUM BERAMAL”, itu memang benar adanya. TETAPI ummat Islam harus bisa memahami pemahaman yang benar, jangan akhirnya harus banyak dahulu dalil, kemudian terjun da’wah. Nanti akhirnya banyak dahulu dalil, baru menyuruh anaknya untuk sholat dan puasa. Akhirnya anak-anaknya banyak yang tidak sholat dan puasa, KARENA orangtuanya harus harus BANYAK ILMU DAHULU baru menyuruh sholat.
(g) sama halnya dengan Ummat Islam, karena HARUS BANYAK ILMU DAHULU UNTUK DA”WAH, maka akhirnya ummat Islam banyak yang TIDAK SHOLAT, TIDAK PUASA, dikarenakan ummat Islam meninggalkan dari da’wah itu sendiri.
(h) KESALAHAN MEMAHAMI, MAKA AKAN BERDAMPAK PADA KEKERDILAN BERPIKIR DAN BERAMAL. Dan ini yang banyak terjadi di kalangan Ummat Islam sekarang ini.
Pikirkan!
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orangtua untuk menyuruh anaknya kalau sudah 7 tahun untuk SHOLAT. Seberapa BANYAK ILMU ketika anak itu disuruh untuk Sholat?kalau menunggu tahu betul dan hapal dalil-dalilnya sholat maka Insya Alloh umur 7 tahun belum sholat..
—— akhir kutipan ——–

TANGGAPAN DAN PENJELASAN:

Telah kita maklumi bersama bahwa sebelum seorang mengamalkan suatu amal ibadah, ia harus berilmu terlebih dahulu. Sebelum ia berdakwah, ia harus berilmu terlebih dahulu.
Al-Imam al-Bukhari menuliskan bab khusus dalam Shahihnya : Ilmu (Didahulukan) sebelum Perkataan dan Perbuatan. Beliau berdalil dengan ayat :
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
“Maka ketahuilah (berilmulah), bahwasanya tidak ada yang sesembahan yang haq kecuali Allah dan mohonkanlah ampunan untukmu dan untuk kaum beriman laki-laki maupun wanita”. (Q.S Muhammad: 19).

Dalam ayat ini, Allah perintahkan untuk berilmu terlebih dahulu, kemudian berakidah bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, dan beristighfar (beramal atau berucap). Itu menunjukkan bahwa ilmu adalah pondasi sebelum seorang berakidah, berucap dan berbuat.

Allah Subhaanahu Wa Ta’ala juga berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Janganlah engkau berkata terhadap apa yang engkau tidak berilmu. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semua itu akan dimintai pertanggungjawabannya” (Q.S al-Israa’: 36).

Dakwah (mengajak orang ke jalan Allah) juga harus didasarkan pada ilmu.
Seseorang ketika akan berdakwah, ia harus mendasarkan dakwahnya pada ilmu. Berdakwah dengan dilandasi ilmu adalah sikap dan perbuatan para pengikut Nabi. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي…
“Katakanlah: Ini adalah jalanku. Aku berdakwah (mengajak manusia) menuju Allah, di atas bashirah. (Ini dilakukan oleh ) aku dan orang-orang yang mengikuti aku…” (Q.S Yusuf ayat 108)

Apa yang dimaksud dengan bashirah? Padahal dakwah harus didasarkan pada bashirah. Makna bashirah adalah pengetahuan (ilmu) yang membedakan antara al-haq dengan al-batil. Definisi itu dijelaskan oleh al-Imam al-Baghowy (salah seorang Ulama bermadzhab Syafii) dalam tafsirnya (4/284)).

Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa al-bashirah mengandung 3 hal:
Berilmu ttg materi yang akan disampaikan/ didakwahkan berdasarkan dalil-dalil al Quran dan Sunnah Nabi.
Berilmu ttg keadaan orang-orang yang didakwahi.
Berilmu ttg cara yang terbaik utk mendakwahi orang-orang tsb.

Karena itu landasan untuk beramal atau berdakwah tidak boleh sekedar ikut-ikutan (taklid: hanya berdasarkan katanya….katanya….), tapi harus ittiba’ (mengikuti dalil). Dalil yang dijadikan acuan adalah al-Quran dan Sunnah Nabi yang shahih, dengan pemahaman para Sahabat Nabi.

Dalam sebagian hadits,Nabi menyebutkan keadaan orang yang diadzab di alam kubur adalah orang-orang munafik atau kafir yang mendasarkan akidahnya pada katanya dan katanya (hanya sekedar ikut-ikutan tanpa dalil).

وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ
“Sedangkan orang kafir atau munafiq mereka mengatakan: “Saya tidak mengetahui (tidak berilmu). Saya katakan seperti yang diucapkan orang-orang”. Maka dikatakan kepadanya (orang itu): Engkau tidak (mau) mengetahui dan engkau tidak (mau) membaca. Kemudian ia dipukul dengan palu dari besi sekali pukul di antara kedua telinganya, maka ia berteriak dengan teriakan yang didengar makhluk di sekelilingnya kecuali Jin dan manusia” (H.R al-Bukhari no 1252 dari Anas bin Malik)

Hadits ini memberikan pelajaran kepada kita untuk cermat dan semangat dalam mempelajari ilmu Dien. Karena sangat banyak sekali yang beredar di tengah-tengah masyarakat kita hal-hal yang sekedar katanya dan katanya, padahal hal itu tidak berdasar dalil al-Quran maupun hadits Nabi yang shahih. Padahal, jika kita melandaskan pengamalan Dien kita hanya berdasarkan katanya orang-orang awam, maka kita terancam mendapatkan adzab kubur seperti yang disebutkan dalam hadits di atas, karena kita tidak tergerak untuk mencari tahu dalilnya, dan belajar ilmu Dien secara benar. Merasa cukup dengan pengetahuan yang dimiliki padahal pengetahuannya hanya berdasarkan asumsi dan persangkaan saja. Merasa diri sudah berilmu tentang itu padahal belum.

Salah satu bentuk ketidakpedulian terhadap ilmu adalah ketidakpedulian terhadap penelitian status keshahihan hadits. Padahal itu adalah salah satu bentuk bashirah dalam berdakwah. Seseorang dikatakan memiliki bashirah dalam dakwah jika ia menyampaikan hadits-hadits yang jelas berasal dari Nabi, dan tidak menyampaikan hadits-hadits palsu atau lemah yang dianggap kebanyakan orang berasal dari Nabi. 

Memisahkan mana hadits yang bisa dijadikan hujjah dan mana yang tidak adalah bagian dari memisahkan al-haq dengan yang batil, dan itulah bashirah yang merupakan salah satu syarat dalam berdakwah, seperti dalam surat Yusuf ayat 108 di atas.

Lalu, sampai batas mana ilmu yang kita miliki kita dakwahkan kepada orang lain?
Sebatas yang kita tahu ilmunya, itulah yang kita sampaikan. Jangan memaksakan diri menyampaikan hal-hal yang kita sendiri belum tahu ilmunya.

Sahabat Nabi Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu menyatakan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ مَنْ عَلِمَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِهِ وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلْ اللَّهُ أَعْلَمُ فَإِنَّ مِنْ الْعِلْمِ أَنْ يَقُولَ لِمَا لَا يَعْلَمُ اللَّهُ أَعْلَمُ
“Wahai sekalian manusia, barangsiapa yang mengetahui (berilmu) tentang sesuatu, maka ucapkanlah (sampaikan) sesuai ilmunya. Barangsiapa yang tidak mengetahui sesuatu, maka katakanlah : Allaahu A’lam (Allah yang Paling/ Lebih Tahu). Karena sesungguhnya termasuk bagian dari ilmu adalah seseorang mengatakan Allahu A’lam dalam hal-hal yang tidak diketahuinya”. (riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Bukanlah sebuah keharusan kita mengetahui dalil secara lengkap dengan tepat persis lafadznya kata per kata. Bukanlah sebuah keharusan setiap kali kita mengajak orang untuk mengamalkan sesuatu, kemudian kita sampaikan lafadz haditsnya diriwayatkan oleh siapa dari Sahabat siapa. Itu bukan keharusan. Jika itu dilakukan, itu adalah tambahan kebaikan dan kesempurnaan, tapi bukan keharusan.

Cukup seseorang yang melarang saudaranya sesama muslim laki-laki yang memakai sutera atau emas menyatakan: Wahai saudaraku, janganlah memakai itu. Bukankah Nabi kita telah melarangnya dalam hadits-hadits yang shahih? Ucapan demikian sudah termasuk menyertakan dalil. Tidak harus dia tahu dan hafal persis lafadz haditsnya. Tapi yang jelas ia tahu dengan yakin – karena pernah mendengar dari majelis ilmu atau sumber lain yang berasal dari Ahlul Ilmi- bahwa itu memang berasal dari hadits yang shahih. Maka, dalam hal ini ia telah berdakwah sesuai dengan dalil.

Tidak sedikit para Sahabat Nabi ketika melarang dari suatu hal mereka sekedar menyatakan: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang dari hal itu. Atau, para Sahabat menyatakan: termasuk Sunnah adalah begini dan begini…Kadangkala sebagian Sahabat menyatakan : Hal itu dilakukan oleh orang yang lebih baik dari aku (maksudnya Rasulullah shollallahu alaihi wasallam), atau dengan kalimat yang semakna dengan itu. Itu semua adalah bentuk penyampaian dalil. Walaupun banyak pula penyampaian dari Sahabat Nabi yang meriwayatkan persis secara lafadz kata per kata.

Dalam kondisi tertentu, dalam berdakwah cukup bagi kita untuk menyampaikan fatwa Ulama’ saja, karena fatwa Ulama Ahlussunnah adalah berisi ilmu. Allah perintahkan kepada kita untuk bertanya kepada para Ulama’ dalam permasalahan agama jika kita tidak tahu.
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada Ulama jika kalian tidak mengetahui “. (Q.S anNahl ayat 43 dan al-Anbiyaa’ ayat 7).

Allah perintahkan kepada kita untuk bertanya kepada Ulama dalam hal-hal yang tidak kita ketahui. Jawaban para Ulama itu berupa fatwa-fatwa. Kadangkala mereka sertakan dalil. Kadangkala dengan keadaan tertentu, mereka jawab secara ringkas, tanpa menyertakan dalil. Bukan karena mereka tidak tahu, tapi justru tidak disertakannya dalil itu sebagai bentuk kasih sayang kepada kita. Karena jika disebutkan semua dalil, kita yang lemah ilmu itu justru sulit menyimpulkan keterkaitan antar dalil itu. Karena kelemahan kita, kadangkala suatu dalil yang memang menunjukkan suatu hal, kita anggap tidak ada hubungannya sama sekali.

Inilah bedanya jika kita ikuti ucapan orang awam yang katanya dan katanya –seperti disebutkan contoh taklid di atas- dengan kalau kita beramal dengan fatwa Ulama’. Dalam kondisi kita belum sempat atau belum mampu mencari dalilnya secara langsung, fatwa Ulama bisa dijadikan patokan. Fatwa Ulama juga menjadi pedoman dalam memahami dan menerapkan dalil.

Hal yang salah adalah jika seseorang memanfaatkan ketergelinciran seorang Ulama dalam sebagian fatwanya padahal jelas bertentangan dengan dalil shahih –karena belum sampainya hujjah kepada beliau-, dan berbeda dengan penjelasan Ulama Ahlussunnah yang lain yang berhujjah dengan hujjah yang kuat dan benar.
Kadangkala, kita hanya perlu memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar tanpa harus menyertakan dalil.

Karena itu, seorang ayah yang memerintahkan anaknya usia tamyiz 7 tahun untuk sholat, tidaklah mesti menyajikan dalil-dalil yang detail dalam perintahnya. Karena dalam hadits Nabi, kewajiban sang ayah adalah sekedar ‘memerintahkan’, tidak harus menyertakan dalil.

Tentunya perintah ini harus diiringi dengan adab dan teladan yang baik serta pengarahan bagaimana tata cara sholat yang benar. Tentunya hal itu harus dilandasi dgn ilmu, bukannya tanpa ilmu sama sekali.
Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk sholat pada saat usia mereka 7 tahun, dan pukullah mereka (jika meninggalkan sholat) pada saat usia 10 tahun”. (H.R Abu Dawud)

Sedangkan untuk menyuruh anak berpuasa, bisa melalui latihan berpuasa saat mereka masih belum baligh, dan barulah mereka berkewajiban menunaikan puasa saat sudah mencapai usia baligh (sekitar 15 tahun atau sebelum itu jika telah terpenuhi syarat-syarat baligh).

Menuntut ilmu bukanlah sekedar mengumpulkan riwayat dan hafalan atau tulisan. Bukan itu tujuannya. Menuntut ilmu bertujuan untuk membuahkan amal sholih, meningkatkan taqwa dan perasaan takut kepada Allah. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita.

Menuntut ilmu bertujuan –dengan niat ikhlas karena Allah- untuk menghilangkan kebodohan dalam diri kita sendiri kemudian setelah itu menghilangkan kebodohan (ketidaktahuan) pada saudara kita yang lain melalui ta’lim, dakwah, dan penyampaian (tabligh).

Sebagian orang meremehkan diadakannya majelis ilmu dan ta’lim, dianggap tidak berkontribusi banyak dan kurang manfaatnya bagi kaum muslimin. Padahal melalui majelis ilmu di masjid-masjidlah lahir para Ulama besar, bertaubat serta mendapat hidayah sekian banyak orang, tercetak generasi-generasi yang berakidah Islam dengan benar. Tidak ada yang bisa menghitung demikian banyak dan besar manfaatnya majelis-majelis ilmu itu secara pasti selain Allah.

Melalui majelis ilmu-lah terkumpul dua hal utama: menuntut ilmu dan dakwah (tabligh).
Majelis ilmu adalah Sunnahnya Nabi dan para Sahabatnya. Melalui majelis ilmu itulah kemudian berkembang dakwah Islam.

Abu Bakr as-Shiddiq radhiyallahu anhu segera bersemangat untuk mendakwahkan Islam kepada orang-orang yang dikenalnya. Sehingga melalui beliau masuk Islamlah beberapa Sahabat Nabi seperti Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, az-Zubair bin al-Awwam, dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah.

Hal yang dilakukan oleh Abu Bakr as-Shiddiq radhiyallahu anhu adalah:
- Mendakwahkan kepada orang –orang dekat dan yang sudah dikenal.
- Mendakwahkan tauhid (Laa Ilaaha Illallah)/ akidah sehingga mereka mau masuk Islam.

Hal ini bertentangan dengan yang dilakukan sebagian orang yang meniatkan safar untuk berdakwah ke luar kota, mengajak orang-orang yang tidak dikenal. Dengan alasan, kalau menyampaikan kepada orang yang belum dikenal akan lebih mudah dan tidak malu. Sedangkan orang-orang terdekat dan yang dikenal serta bisa menerima dakwah masih butuh dengan dakwahnya, tapi lebih sering ia tinggalkan untuk tujuan dakwah ke tempat yang lebih jauh dan berpindah-pindah. Selain itu, mereka hanya mengajarkan fadhilah-fadhilah amal saja. Tidak menjelaskan tentang akidah dan fiqh Islam dengan alasan itu banyak khilafiyah di dalamnya dan bisa memecah belah kaum muslimin.

Padahal, yang didakwahkan Abu Bakr as-Shiddiq adalah masalah akidah. Akibat dari dakwah Abu Bakr itulah kemudian Sahabat-Sahabat yang diajaknya itu menjadi masuk Islam dan meninggalkan kesyirikan. Berbeda dengan sekelompok orang-orang tersebut yang justru meninggalkan pembicaraan tentang tauhid Uluhiyyah dan kesyirikan karena khawatir memecah belah kaum muslimin. Belum lagi tentang masalah fiqh, mereka juga tidak membahasnya. Padahal dengan pembahasan fiqh yang didasarkan pada dalil yang shahih seseorang bisa sholat dan beribadah dengan cara yang benar. Mereka hanya mengajak orang untuk sholat, tapi tidak mendetailkan bagaimana tata cara sholat yang benar. Sekali lagi pembahasan itu ditinggalkan/ diabaikan dengan alasan khawatir memecah belah umat.

Tidaklah umat bisa bersatu kecuali dengan cara bersatunya para Sahabat Nabi. Mereka hanya bisa dipersatukan di atas tauhid dan Sunnah Nabi shollallahu alaihi wasallam. Konsekuensi dari menyampaikan tauhid adalah memperingatkan dari bahaya kesyirikan. Konsukensi dari menyampaikan Sunnah Nabi adalah memperingatkan dari bahaya kebid’ahan. Dua sisi yang tidak bisa terpisahkan.

Selain itu, safar untuk tujuan dakwah (menyampaikan ilmu) di masa Nabi tidak dilakukan oleh setiap Sahabat Nabi. Tapi Sahabat-Sahabat pilihan yang telah kokoh keilmuannya. Tidak setiap orang yang baru kenal Islam, atau baru semangat untuk belajar Islam langsung diarahkan untuk berdakwah secara khusus dengan melakukan safar 3 hari, 7 hari, atau 40 hari, dan semisalnya.

Nabi mengutus Muadz ke Yaman untuk berdakwah karena beliaulah (Muadz) yang paling mengenal halal dan haram di kalangan umat Nabi. Karena itu, sebagai penyampai dakwah ke luar, bukanlah setiap orang bisa. Tapi hanya orang yang berilmu.

Orang yang baru kenal Islam atau baru semangat untuk kembali mempelajari Islam, harusnya lebih banyak diarahkan untuk mempelajari ilmu yang benar (bukan sekedar fadhilah-fadhilah amal saja). Bukannya diarahkan untuk safar dengan tujuan utama berdakwah. Kalaulah diarahkan untuk safar, mestinya tujuan utamanya adalah untuk menuntut ilmu, bukan dakwahnya.

Sebagaimana yang dilakukan oleh para Sahabat Nabi di masa dulu. Mereka melakukan perjalanan lintas kota bahkan negara untuk mendengar satu atau beberapa hadits saja. Tujuan utama adalah menuntut ilmu.

Tentu saja sekali lagi ditekankan, setiap orang yang telah berilmu dituntut beramal dan berdakwah sesuai ilmunya. Sesuai kadarnya. Namun, untuk tujuan utama berdakwah hingga melakukan safar, tidaklah yang melakukannya kecuali orang yang benar-benar kokoh keilmuannya. Sebagaimana hal itu dilakukan oleh para Sahabat Nabi.

Sedangkan untuk menuntut ilmu dengan safar, sebelumnya telah dilakukan Nabiyullah Musa ‘alaihissalam atas perintah Allah untuk melakukan safar dalam rangka menuntut ilmu ke Khidhr. Seperti yang dikisahkan dalam Surat al-Kahfi ayat 60-82.

Karena itu, jika ada sekelompok orang yang bertujuan menyampaikan dakwah (tabligh), namun :
- Tidak menguatkan pondasi ilmu sebelumnya
- Tidak membahas akidah dalam tablighnya
- Tidak membahas fiqh dalam tablighnya
- Hanya membahas fadhilah-fadhilah amal atau adab-adab saja.
- Tidak perhatian terhadap keshahihan atau kelemahan hadits.
- Menganjurkan setiap orang untuk keluar berdakwah, meski mereka masih sangat butuh dengan ilmu yang benar.

Maka ketahuilah bahwa apa yang dilakukan itu pada hakekatnya bukanlah tabligh (penyampaian ilmu), akan tetapi justru tabliid (pembodohan).

Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, dan ampunanNya kepada seluruh kaum muslimin…..

Sumber : WA al-I’tishom – Probolinggo
http://www.darussalaf.or.id/nasehat/keharusan-beramal-dan-dakwah-berdasarkan-ilmu/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar