Assalamu’alaikum…
Buya, apakah benar kalau sudah lewat tanggal 15 Sya’ban kita gak boleh puasa ?
Jawaban :
Menurut madzhab Imam Syafi’i yang dikukuhkan adalah haram (makruh karohatattahrim). Dan menurut jumhur ‘Ulama dari Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Imam Malik hukumnya tidak haram.
Dan haram hukumnya puasa setelah nisyfu sya’ban menurut madzhab Imam Syafi’i.
Akan menjadi tidak haram dengan 3 perkara :
- Karena kebiasaan puasa, seperti orang yang biasa puasa Senin dan Kamis, maka ia pun boleh melanjutkan puasa Senin dan Kamis meskipun sudah melewati nisyfu sya’ban.
- Untuk mengganti (qadha) puasa, misalnya seseorang punya hutang puasa belum sempat mengganti sampai nisyfu sya’ban, maka pada waktu itu berpuasa setelah nisyfu sya’ban untuk qadha hukumnya tidak haram.
- Dengan disambung dengan hari sebelum nisyfu syaban, misalnya dia berpuasa tanggal 16 sya’ban kemudian disambung dengan hari sebelumnya (yaitu tanggal 15 sya’ban). Maka puasa di tanggal 16 tidak lagi menjadi harom.
Seperti Hadits yang diriwayatkan oleh :
a. Imam Tirmidzi, Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah :
“Apabila sudah pertengahan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (H.R. Al-Tirmidzi)
b. Imam Bukhori dan Imam Muslim yang artinya :
“Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunah, maka bolehlah ia berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
c. Hadits riwayat Imam Muslim :
“Nabi S.A.W biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya dan hanya sedikit saja hari-hari berbuka beliau di bulan sya’ban” (HR. Imam Muslim).
Dari hadits-hadits di atas, hadits pertama Rosulullah SAW melarang puasa setelah nisyfu Sya’ban dan hadis kedua Rosulullah melarang puasa setelah nisyfu Sya’ban kecuali orang yang punya kebiasaan puasa sebelumnya. Dan hadits yang ketiga menunjukkan bahwa Rosulullah puasa ke banyak hari-hari di bulan sya’ban .
Kesimpulannya :
Berpuasalah sebanyak-banyaknya di bulan Sya’ban dari awal sya’ban hingga akhir. Dan jangan berpuasa setelah tanggal 15 Sya’ban kecuali engkau sambung dengan hari sebelumya, atau untuk mengganti puasa atau karena kebiasaan berpuasa di hari-hari sebelumnya.
Wallahu a’lam bisshowab
--------------
Sumber : http://buyayahya.org/buya-menjawab/benarkah-puasa-setelah-nisfu-syaban-setelah-tanggal-15-syaban-itu-haram-buya-yahya-menjawab.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar